Situbondo.Metro Sumut
Polres Situbondo, Jawa Timur, menggelar operasi
gabungan bersama Dishub dan Dispenda Jawa Timur di Jalan Pemuda Situbondo,
Selasa (11/04/2017).
Kegiatan operasi dipimpin langsung oleh Kasat Lantas
AKP Himmawan Setiawan SIK dengan kuat personel Polres Situbondo 13 personel,
Dishub 4 personel dan Dispenda Jatim 3 personel.
Setiap kendaraan dilakukan pemeriksaan surat-surat
kendaraan, kelengkapan pengendara dan pemeriksaan barang-barang yang dibawa
pengendara. Sebanyak 40 pengendara yang melanggar aturan lalu-lintas diberikan
Tilang, diantaranya Polri 32 Tilang dan Dishub 8 Tilang.
Razia tersebut dilaksanakan agar masyarakat lebih
tertib dalam berlalu lintas, selain itu juga guna meminimalisir aksi kejahatan
3C (curas, curat, dan curanmor). (Dra – Humas Polres Situbondo).
