Diduga Pengedar Ganja, Seorang Wanita Diringkus Satresnarkoba Polres Gayo Lues

Aceh.Metro Sumut
Satuan Reskrim Narkoba Polres Galus meringkus seorang perempuan pengedar Narkoba Jenis Ganja di Desa Bacang, Blangkejeren, Gayo Lues, Jum’at (07/04/17) sekira pukul 12.45 WIB.

Tersangka berinisial JU, (39), IRT, warga Desa Bacang, Belangkejeren Kab. Gayo Lues diamankan bersama barang bukti berupa 78 paket kecil Ganja yang dibungkus dengan kertas koran dan satu bungkus plastik warna merah berisi Ganja, dengan berat keseluruhannya empat ons atau 400 gram.

Berdasarkan info yang diterima tribratanewsaceh.com, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa di Desa Bacang ada pengedar Narkotika jenis ganja. Setelah diadakan penyelidikan, Personil Satresnarkoba kemudian berhasil menangkap pelaku dan menyita barang bukti Ganja siap edar.

Tersangka dan barang bukti kini diamankan di Mapolres Gayo Lues untuk penyelidikan lebih lanjut.(Humas Polda Aceh).


Related product you might see:

Share this product :
Portal Resmi Media Online Media Metro Sumut, Penerbit : PT Chrissa Cakra Wijayakesuma (CCW), SIUP-PM : No.01451/1.824.271, NPWP : 21.057.287.1-013.000, SK.Menkum HAM RI : AHU-94803.AH.01.01.Tahun 2008.
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. metrosumut.com - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger