Jumat, 10 Maret 2017

USAI MENCURI MOTOR DUA REMAJA DIBEKUK POLISI

Majalengka.Metro Sumut
Dua Pelaku Curanmor, yang kerap beraksi di Wilayah Selatan Majalengka dibekuk Petugas Unit Reskrim Polsek Bantarujeg, Selasa siang (07/03/2017) sekitar pukul 14.00 WIB
Menurut keterangan Kapolres Majalengka AKBP Mada Roostanto,SE.MH, melalui Kapolsek Bantarujeg, AKP U Saepudin, selain Kedua pelaku, petugas juga mengamankan Satu unit sepeda motor yang merupakan hasil jarahan mereka.

Kedua tersangka tersebut, diketahui berinisial R (19), warga Blok Cimanggu Rt. 04/01 Desa Cimanggu Kecamatan Bantarujeg Kabupaten Majalengka, dan ASL (17) warga Blok Cimanggu Rt.01/02 Desa Cimanggu Kecamatan Bantarujeg Kabupaten Majalengka.

"Berdasarkan pengakuan tersangka, bahwa sepeda motor tersebut yang saat ini kami amankan, hasil dicuri seminggu yang lalu di Desa Sangiang Kecamatan Banjaran Majalengka," kata Kapolsek.

Kedua tersangka berikut Barang Bukti (BB) sepeda motor Honda Blead, saat ini sudah diamankan di Polsek Bantarujeg dan petugas pun tengan melakukan pemeriksaan tersangka untuk mengembangkan lebih lanjut.(Humas Majalengka).



Tidak ada komentar:

Posting Komentar