Tim Gabungan Res Intel Polsek Muara Tiga Amankan Dua Nelayan Pengedar Ganja
Pidie.Metro
Sumut
Tim
Gabungan Res Intel Polsek Muara Tiga, Polres Pidie yang di pimpin oleh Ipda
Maksum Umar SH, berhasil menjaring 2 orang nelayan yang berprofesi sebagai
kurir dan pemakai ganja di Gampong Ujung Pie Kecamatan Muara Tiga, Kabupaten
Pidie, Selasa (13/03/2017) sekitar pukul 21.00 WIB.
Penangkapan
kedua nelayan tersebut berdasarkan laporan masyarakat Gampong Ujong Pie yang
sering melihat keduanya menjual dan memakai barang haram tersebut di sebuah
rumah yang berada di Gampong tersebut.
Resah
dengan ulah kedua pelaku, masyarakat pun melayangkan laporan ke Polsek Muara
Tiga pada Senin (13/03/2017) malam sekira pukul 19.30 WIB.
Tepatnya
pukul 21.00 WIB saat tiba di persimpangan jalan ke arah rumah salah seorang
pelanggan berinisial SF(50), tim melakukan penangkapn dan pnggeledahan.
Dari
tangan SF, tim menemukan satu amplop ganja siap pakai yang disimpan pelaku di
dalam saku celanannya.
Setelah
SF ditangkap dan diintogasi, tim pun melakukan penggembangan dan menanyakan
kepada SF dari mana ia memperoleh barang tersebut.
Dari
pengakuan SF kepada polisi ia menceritakan bahwa barang haram tersebut di
dapatnya dari salah seorang kurir berinisial BH (30).
Aparat
langsung melakukan penelurusan ke lokasi rumah BH, setiba di rumah BH, tim
langsung menggeledah seisi rumah dan hanya menemukan BH saja sementara sisa ganja
yang disimpan BH telah habis terjual, itu menurut pengakuan BH.
Kapolsek
Muara Tiga Ipda Maksum Umar SH, saat di konfirmasi mengatakan kedua pelaku
sudah lama diketahui perilakunya oleh masyarakat setempat karena menjual dan
mengkomsumsi barang haram tersebut. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,
kedua pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Muara Tiga guna
penyelidikan lebih lanjut.(Humas Polres Pidie).
Post a Comment