Tiga Pencuri Sarung Gerdang Mobil Ditangkap Polsek Serbelawan Simalungun, Satu TSK Masih Diburu
Simalungun.Metro Sumut
Polsek Serbelawan Resor Simalungun, Sumatera Utara,
berhasil menangkap tiga pelaku pencurian sarung gerdang mobil milik korban
Herlinus Sihombing. Ketiga pelaku yang ditangkap AK (19), OJS (16) dan FP (24)
pada sabtu (11/03/2017). Sementara satu pelaku berinisial IT (20) masih dalam
pengejaran petugas.
Kejadian pencurian terjadi pada Sabtu (25/02/2017)
sekira pukul 09.00 wib di teras bengkel dan gudang milik korban. Saat itu,
korban bersama istrinya Rosmaida Eliana Silalahi tiba di bengkel mobil miliknya
di Terminal Serbalawan setelah sebelumnya karyawan korban Rizki Abdul Rahman
terlebih dahulu sampai.
Setelah tiba di bengkel, korban yang saat duduk di
halaman bengkel melihat teras bengkel kosong dan 4 buah sarung gardang mobil
Cevrolet Lux yang sebelumnya berada di tempat tersebut tepatnya di bawah
jendela samping meja sudah hilang serta 2 set per mobil hardtop belakang dalam
keadaan berserakan.
Selain itu, 2 buah velg Colt Diesel yang berada di
depan pintu juga hilang. Korban langsung memberitahu hal tersebut kepada istri
dan karyawannya dan mencari di sekitar bengkel namun tidak menemukannya. Pada
hari yang sama, korban tetap mencari barang miliknya ke tukang barang bekas di
tempat Marbun di Pajak Serbalawan, namun tidak juga menemukannya.
Sesampainya di Lorong IV Kelurahan Aman Sari,
Kecamatan Dolok Batu Nanggar, tepatnya di tukang barang bekas milik Bambang,
korban melihat barang-barang miliknya berupa 4 buah sarung gardang mobil
Cevrolet Lux dan 1 buah velg mobil Colt Diesel berada di dalam gudang butut
milik Bambang.
Kemudian korban melaporkan peristiwa tersebut ke
Polsek Serbelawan. Sesuai dengan laporan Polisi No Pol.: LP/ 45/ III/ 2017/ SU/
Simal-Lawan, tanggal 11 Maret 2017. Setelah menerima laporan pengaduan, Polsek
Serbelawan melakukan penyelidikan dan berdasarkan info yang diperoleh bahwa ada
seorang yang dicurigai.
Setelah mengamankan FP, ia mengakui perbuatannya dan
menjelaskan bahwa pencurian dilakukan bersama ketiga temannya. Selanjutnya
dilakukan penangkapan terhadap kedua pelaku lain namun seorang pelaku IT masih
dalam proses pencarian. Saat ini para pelaku dan barang bukti diamankan di
Mapolsek Serbelawan untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.(Humas
Polres Simalungun).
Post a Comment