Badung.Metro
Sumut
Unit
Reskrim Polsek Kuta Utara Resor Badung Bali berhasil menangkap salah satu
pelaku pengeroyokan I Gede Budiana (37) yang terjadi di Jalan Pandu, Gang Uma
Bilah, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Minggu (05/03/2017).
Kanit
Reskrim Polsek Kuta Utara Iptu Ika Prabawa menuturkan, pelaku pengeroyokan
diduga berjumlah lima orang yang berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT).
“Baru
satu pelaku yang kami amankan berinisial S (33), lainnya masih kami kembangkan
dan lakukan pengejaran tapi identitas telah kami kantongi,” kata Iptu Ika
Prabawa.
Disampaikan
Kanit Reskrim, kronologi kejadian berawal saat korban menegur para pelaku yang
minum-minum beralkohol di depan rumah korban dan sempat menegur pelaku untuk
menyuruh memindahkan sepeda motor karena menghalangi pintu masuk rumah.
“Tak
terima teguran itu, para pelaku kemudian marah-marah dan memukul korban dengan
tangan kosong. Pelaku dibantu teman-temannya mengeroyok korban hingga mengalami
luka memar di bagian kepala,” ujar Iptu Ika Prabawa.
Atas
kejadian pengeroyokan tersebut, korban bersama saksi I Nengah Kariasa melapor
ke Polsek Kuta Utara. “Berdasarkan laporan korban, Polsek Kuta Utara dibantu pecalang
Desa Adat Dalung membawa salah satu pelaku ke Polsek Kuta Utara,” imbuhnya
Untuk
mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku diamankan di sel tahanan Mapolsek
Kuta Utara guna menjalani pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.(Guz – Humas
Polres Badung).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar