Rabu, 08 Maret 2017

Tak Terima Ditegur Saat Pesta Miras Di Teras, Pelaku Dibantu Empat Temannya Keroyok Pemilik Rumah

Badung.Metro Sumut
Unit Reskrim Polsek Kuta Utara Resor Badung Bali berhasil menangkap salah satu pelaku pengeroyokan I Gede Budiana (37) yang terjadi di Jalan Pandu, Gang Uma Bilah, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Minggu (05/03/2017).

Kanit Reskrim Polsek Kuta Utara Iptu Ika Prabawa menuturkan, pelaku pengeroyokan diduga berjumlah lima orang yang berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT).

“Baru satu pelaku yang kami amankan berinisial S (33), lainnya masih kami kembangkan dan lakukan pengejaran tapi identitas telah kami kantongi,” kata Iptu Ika Prabawa.

Disampaikan Kanit Reskrim, kronologi kejadian berawal saat korban menegur para pelaku yang minum-minum beralkohol di depan rumah korban dan sempat menegur pelaku untuk menyuruh memindahkan sepeda motor karena menghalangi pintu masuk rumah.

“Tak terima teguran itu, para pelaku kemudian marah-marah dan memukul korban dengan tangan kosong. Pelaku dibantu teman-temannya mengeroyok korban hingga mengalami luka memar di bagian kepala,” ujar Iptu Ika Prabawa.

Atas kejadian pengeroyokan tersebut, korban bersama saksi I Nengah Kariasa melapor ke Polsek Kuta Utara. “Berdasarkan laporan korban, Polsek Kuta Utara dibantu pecalang Desa Adat Dalung membawa salah satu pelaku ke Polsek Kuta Utara,” imbuhnya

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku diamankan di sel tahanan Mapolsek Kuta Utara guna menjalani pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.(Guz – Humas Polres Badung).



Tidak ada komentar:

Posting Komentar