Kamis, 16 Maret 2017

Polres Pelabuhan Belawan Grebek 2 Lokasi Perjudian Jenis Samkwan

Desa Manunggal.Metro Sumut
Polres Pelabuhan Belawan melakukan penggrebekan terhadap dua lokasi yang diduga dijadikan tempat permainan judi jenis samkwan pada Rabu, 15 Maret 2017.

Informasi yang dihimpun Media ini, Dua Lokasi yang dilakukan penggrebekan yaitu salah satu gudang yang terletak di Kampung Salam, Belawan dan Pasar 7 lahan garapan eks HGU PTPN II Kebun Helvetia Desa Manunggal Kecamatan Labuhan Deli.

Dalam penggrebekan tersebut Polres Pelabuhan Belawan menurunkan sebanyak 100 personil yang terdiri dari 30 personil Sat Sabhara, 10 personil Sat Reskrim, 10 Personil Sat Intelkam, 10 personil Polsek Belawan dan 40 personil Polsek Medan Labuhan. Selain itu dalam penggrebekan tersebut, Polres Pelabuhan Belawan juga dibantu personil dari dit Krimum Polda Sumut, POM AL dan POM AD.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Yemi Mandagi, SIK melalui Kabag Ops Kompol Pati O. Siahaan seusai pelaksanaan penggrebekan mengatakan penggrebekan tersebut dilakukan sesuai informasi yang didapat dari masyarakat tentang adanya permainan judi jenis samkwan diloaksi tersebut. Berdasarkan informasi tersebut sebelumnya
Sat Intelkam Polres Pelabuhan Belawan telah berupaya untuk melakukan penyelidikan yang kemudian dilanjutkan dengan penggrebekan.

Dari hasil penggrebekan kedua lokasi ditemukan dalam keadaan kosong dan aktivitas permainan judi, kemungkinan memang sudah berpindah karena selama ini diketahui lokasi permainan judi tersebut selalu berpindah - pindah, Kata Kabag Ops Polres Pelabuhan Belawan.

Selain itu di tempat terpisah, Kapolres Pelabuhan Belawan mengatakan bahwa permainan judi di kedua lokasi tersebut berdasarkan hasil penyelidikan Sat Intelkam Baru berlangsung sekitar satu bulan. Kapolres juga mengatakan berjanji akan menindak tegas segala bentuk tindak pidana perjudian tanpa pandang bulu.(Hamnas).


Tidak ada komentar:

Posting Komentar