Desa
Manunggal.Metro Sumut
Polres
Pelabuhan Belawan melakukan penggrebekan terhadap dua lokasi yang diduga
dijadikan tempat permainan judi jenis samkwan pada Rabu, 15 Maret 2017.


Kapolres
Pelabuhan Belawan AKBP Yemi Mandagi, SIK melalui Kabag Ops Kompol Pati O.
Siahaan seusai pelaksanaan penggrebekan mengatakan penggrebekan tersebut
dilakukan sesuai informasi yang didapat dari masyarakat tentang adanya
permainan judi jenis samkwan diloaksi tersebut. Berdasarkan informasi tersebut
sebelumnya
Sat Intelkam Polres Pelabuhan Belawan telah berupaya untuk melakukan
penyelidikan yang kemudian dilanjutkan dengan penggrebekan.
Dari
hasil penggrebekan kedua lokasi ditemukan dalam keadaan kosong dan aktivitas
permainan judi, kemungkinan memang sudah berpindah karena selama ini diketahui
lokasi permainan judi tersebut selalu berpindah - pindah, Kata Kabag Ops Polres
Pelabuhan Belawan.
Selain
itu di tempat terpisah, Kapolres Pelabuhan Belawan mengatakan bahwa permainan
judi di kedua lokasi tersebut berdasarkan hasil penyelidikan Sat Intelkam Baru
berlangsung sekitar satu bulan. Kapolres juga mengatakan berjanji akan menindak
tegas segala bentuk tindak pidana perjudian tanpa pandang bulu.(Hamnas).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar