Polda Kalbar Amankan 3 Orang Dan 5,2 Kg Sabu Yang Akan Diselundupkan Ke Jakarta
Kalbar.Metro
Sumut
Kali
ini Direktorat Narkoba Polda Kalimantan Barat berhasil menangkap tiga tersangka
pembawa sabu seberat 5.266,44 gram pada tanggal 7 Maret 2017 di Pontianak.
Selasa (14/03/2017).
Dari
tangkapan ini Polda Kalbar menggelar Pres Release di Mapolda Kalbar yang
dimimpin langsung oleh Kapolda Kalbar, Irjen Pol Drs Musyafak SH, MM, dan
disaksikan oleh para Pejabat Utama Polda Kalbar, Senin (13/03/2017) siang.
Ketiga
tersangka tersebut berinisial LK, AY, dan IR, sebagai kurir atau pengantar sabu
dari Siantan Pontianak ke Kota Jakarta.
Namun
upaya tersebut digagalkan oleh anggota Dit Res Narkoba Polda Kalbar dengan dua
TKP berbeda yaitu Jalan Patimura Pontianak dan di Hotel Kini Jalan Nusa Indah
III Pontianak.
Penangkapan
berawal dari LK di Jalan Patimura Pontianak dengan membawa tiga bungkus besar
Narkotika jenis sabu seberat 3.164,51 gram. Selanjutnya ditangkap AY dengan
membawa dua bungkus besar narkotika jenis sabu sebarat 2.101,93 gram. Dan
terakhir tertangkapnya IR di kamar Hotel Kini namun tidak membawa sabu hanya
menunggu barang sabu yang dibawa kedua rekannya LK dan AY.
Kini
ketiga tersangka disel di Mapolda Kalbar selanjutnya menunggu hukuman dari
pengadilan, Pasal yang dikenakan Pasal 114 ayat (2) UU No 35 tahun 2009, Pasal
112 ayat (2) UU No 35 tahun 2009, dan Pasal 115 ayat (1) UU No 35 tahun 2009.
Hukuman
penjara paling singkat 6 tahun paling lama 20 tahun denda paling sedikit Rp2
miliar paling banyak Rp20 miliar.
Dari
penangkapan ini terlihat bahwa semangkin tinggi angka Narkotika yang masuk di
Kalbar. Memasuki bulan Maret Polda Kalbar sudah mengamankan 30 kilogram lebih
sabu. Kapolda menyatakan bahwa tahun ini akan lebih tinggi angka peredaran
Narkoba di Kalbar, maka oleh sebab itu Kapolda sangat fokus dalam penanganan
Narkotika di Kalbar dan ia juga akan menindak tegas terhadap pelaku Narkotika,
bandar, pemakai, maupun kurir.
“Kemarin
saja kami bersama Kejaksaan setuju hukum tembak terhadap pengedar Narkoba, dan
itu sudah kami lakukan terhadap pengedar Narkoba di Sanggau yang membawa 12 kilogram
sabu,” tegas Irjen Pol Musyafak.(Del-Humas Polda Kalbar).
Post a Comment