Polda Kalbar Amankan 3 Orang Dan 5,2 Kg Sabu Yang Akan Diselundupkan Ke Jakarta

Kalbar.Metro Sumut
Kali ini Direktorat Narkoba Polda Kalimantan Barat berhasil menangkap tiga tersangka pembawa sabu seberat 5.266,44 gram pada tanggal 7 Maret 2017 di Pontianak. Selasa (14/03/2017).

Dari tangkapan ini Polda Kalbar menggelar Pres Release di Mapolda Kalbar yang dimimpin langsung oleh Kapolda Kalbar, Irjen Pol Drs Musyafak SH, MM, dan disaksikan oleh para Pejabat Utama Polda Kalbar, Senin (13/03/2017) siang.

Ketiga tersangka tersebut berinisial LK, AY, dan IR, sebagai kurir atau pengantar sabu dari Siantan Pontianak ke Kota Jakarta.

Namun upaya tersebut digagalkan oleh anggota Dit Res Narkoba Polda Kalbar dengan dua TKP berbeda yaitu Jalan Patimura Pontianak dan di Hotel Kini Jalan Nusa Indah III Pontianak.

Penangkapan berawal dari LK di Jalan Patimura Pontianak dengan membawa tiga bungkus besar Narkotika jenis sabu seberat 3.164,51 gram. Selanjutnya ditangkap AY dengan membawa dua bungkus besar narkotika jenis sabu sebarat 2.101,93 gram. Dan terakhir tertangkapnya IR di kamar Hotel Kini namun tidak membawa sabu hanya menunggu barang sabu yang dibawa kedua rekannya LK dan AY.

Kini ketiga tersangka disel di Mapolda Kalbar selanjutnya menunggu hukuman dari pengadilan, Pasal yang dikenakan Pasal 114 ayat (2) UU No 35 tahun 2009, Pasal 112 ayat (2) UU No 35 tahun 2009, dan Pasal 115 ayat (1) UU No 35 tahun 2009.

Hukuman penjara paling singkat 6 tahun paling lama 20 tahun denda paling sedikit Rp2 miliar paling banyak Rp20 miliar.

Dari penangkapan ini terlihat bahwa semangkin tinggi angka Narkotika yang masuk di Kalbar. Memasuki bulan Maret Polda Kalbar sudah mengamankan 30 kilogram lebih sabu. Kapolda menyatakan bahwa tahun ini akan lebih tinggi angka peredaran Narkoba di Kalbar, maka oleh sebab itu Kapolda sangat fokus dalam penanganan Narkotika di Kalbar dan ia juga akan menindak tegas terhadap pelaku Narkotika, bandar, pemakai, maupun kurir.

“Kemarin saja kami bersama Kejaksaan setuju hukum tembak terhadap pengedar Narkoba, dan itu sudah kami lakukan terhadap pengedar Narkoba di Sanggau yang membawa 12 kilogram sabu,” tegas Irjen Pol Musyafak.(Del-Humas Polda Kalbar).


Tidak ada komentar