Rabu, 15 Maret 2017

OPERASI KTMDU MAJALENGKA TANGKAP TANGAN MOBIL BOX PENUH MIRAS

Majalengka.Metro Sumut
Tangkap tangan mobil Box membawa Miras Dalam kegiatan Operasi KTMDU (Pajak) di Wilayah Kec. Majalengka bersama Dispenda Kab. Majalengka dan Dishub Kab. Majalengka serta Polsek Jatiwangi. TKP di jalan raya jatiwangi–majalengka tepatnya  Desa Andir kecamatan jatiwangi Kabupaten Majalengka. Rabu (15/03/2017).

Kepala Kepolisian Sektor Jatiwangi Kompol H. Yahya membenarkan telah  Tangkap tangan mobil Box membawa Miras kegiatan Operasi KTMDU (Pajak) di Wilayah Jatiwangi.

Kejadian terjadi Pada hari selasa (14/03/2017) jam 08.45 wib anggota bhabinkamtibmas BRIGADIR Anson W dan Angota Lantas BRIGADIR Arif memberhentikan kendaraan roda empat jenis Mitsubhisi nopol D 8165 DP warna coklat dengan pengemudi Sdr. Ayip Muari 25 tahun alamat jalan A. Yani Kampong Kertasemboja Pegambiran Kota Cirebon. Dan Kernet Elan setiadi 19 tahun, alamat Dusun Melati Desa Sarewu Kec. Pancalang Kab. Kuningan.

Diamankan Pengemudi dan kernet saat di berhentikan saat Operasi KTMDU (Pajak) diketahui membawa minuman keras.

Pengemudi Sdr. Ayip Muari 25 tahun mengatakan bahwa minuman tersebut milik PT ABC. Jenis barang yang dibawa jumlah 203 Dus dengan 1 dus berisikan 12 botol, rincian AK besar 77 dus, AM 15 dus, Anggur kolesom besar 7 dus, Newpot 1 dus, AK kecil 25 dus, Islen 700 ml 1 dus, Asoka 73 dus, Beras kencur 2 dus, Anggur ginseng 2 dus, Anggur kolesom kecil 12 botol.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Pengemudi dan Kernet bersama barang bukti ratusan botol miras dibawa ke Polsek Jatiwangi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.” Ucap Kapolsek Jatiwangi Kompol H. Yahya.(Asep Riyanto-Humas Majalengka).



Tidak ada komentar:

Posting Komentar