MENOLAK TERORISME DAN RADIKALISME, SAT BINMAS POLRES MAJALENGKA GELAR FOCUS GROUP DISCUSSION
Majalengka.Metro Sumut
Satuan
Binmas Polres Majalengka melaksanakan kegiatan FGD (focus Group Discussion)
Polri yang promoter dan masyarakat Kabupaten Majalengka menolak terorisme dan
radikalisme di Kabupaten Majalengka, bertempat di rumah makan lesehan Amfera
Majalengka, Senin (27/03/2017).


Mencegah jelas lebih baik untuk menanggulangi
terorisme yang berkedok agama, dibandingkan harus menyembuhkan. Dari sisi
agama, ada beberapa langkah yang dapat menangkal propaganda radikalisme
terorisme tersebut. Langkah itu, antara lain untuk meluruskan pemahaman ajaran
agama dan
menghindari kekeliruan yang sering terjadi. Tokoh agama dan tokoh
masyarakat harus saling bekerjasama untuk menangkal paham ini. Juga melakukan
pencegahan dari dalam umat beragama sehingga benih-benih itu tidak timbul. Ucap
Kapolres.
Dalam kesemoatannya Kasat Binmas Akp Asep S.Fiqih,SH
mengatakan apabila ada orang atau kelompok yang terjangkiti paham radikalisme,
hendaknya dilakukan pendekatan keagamaan secara simpatik, sehingga dapat
menyadarkan kelompok ini. Perlu juga diadakan ceramah dan diskusi-diskusi yang
simpatik dengan kelompok-kelompok yang terkontaminasi oleh kelompok radikal,
memberikan informasi kepada umat beragama agar tidak mudah diprovokasi oleh
kelompok ini, sehingga rencana mereka akan gagal. Kaitannya dengan keutuhan
NKRI, para penganut agama harus menyadari bahwa NKRI adalah merupakan bagian
dari kehidupan beragama. Kata Kasat Binmas.
Wakil Dekan III Unma bidang kemahasiswaan Dr.Otong
Syuhada,SH,MH
sebagai Narasumber memapaparkan Paham radikalisme yang
mengarah pada terorisme, sebenarnya bukan masalah baru tapi telah terjadi pada
awal perkembangan agama-agama dunia. Kelompok ini salah dalam memahami agama,
sehingga mengarah pada radikalisme. Penyebabnya sebagian karena pemahaman agama
yang sempit dan dangkal. Sebab lainnya karena menggunakan agama untuk
kepentingan-kepentingan pribadi, kelompok, atau kepentingan politik.
Paham radikal terorisme tidak bisa diselesaikan dengan
cara kekerasan seperti yang dulu digunakan pemerintah Orde Baru. Sekarang
pemerintaah dan negara harus hadir melindungi rakyatnya dari ancaman-ancaman
yang ditimbulkan dari gerakan tersebut terutama dengan memperkuat ideologi
bangsa dan ekonomi rakyat. Pungkas Dr.Otong.
Gelar FGD (focus Group Discussion) Polri yang promoter
dan masyarakat Kabupaten Majalengka menolak terorisme dan radikalisme di
Kabupaten Majalengka. dilanjutkan dengan penandatanganan bersama Deklarasi
Penolakan terorisme dan radikalisme : Kami, Polri dan Mahasiswa Unma serta
masyarakat Kabupaten Majalengka menolak terorisme dan radikalisme di wilayah
Kabupaten Majalengka.(Asep Riyanto-Humas Majalengka).
Post a Comment