Ketua DPRD Dan Kapolda NTT Musnahkan Miras Jenis Sopi Sebanyak 14,2 Ton

NTT.Metro Sumut
Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur Brigadir Jenderal Polisi Drs. Agung Sabar Santoso SH, MH, secara simbolis memusnakan barang bukti 14,2 ton miras jenis Sopi di lapangan apel Mapolda NTT, Rabu pagi (15/03/2017).

Kegiatan pemusnahan barang bukti miras ini merupakan hasil penyitaan pelaksanaan operasi pekat Turangga 2016 sebanyak 4.430 liter dan operasi rutin Ditresnarkoba Polda NTT sampai dengan tahun 2017 sebanyak 9.831 liter jenis moke atau sopi.

Kegiatan pemusnahan tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD NTT, Ketua Pengadilan Tinggi NTT, Forkompinda NTT, Waka Polda NTT beserta para pejabat utama Polda NTT , Kepala BNN NTT, Kepala BNN Kota kupang, Kepala bea Cukai, Balai Pom NTT, perwakilan siswa/siswi SMA Kota Kupang serta para awak media baik elektronik, cetak maupun online.

Seperti kita ketahui bersama bahwa banyak peristiwa korban meninggal sia-sia karena miras, dan banyak contoh kejahatan terjadi karena pengaruh miras. Mengingat pengaruh negatif dari minuman keras sangat luar biasa, apabila tidak dikontrol oleh pemerintah tentu dampaknya akan sangat berbahaya bagi kehidupan suatu bangsa, dimana dengan mengkonsumsi miras dengan alkohol tinggi akan merusak sistem yang ada ditubuh kita.

“Dari miras akan timbul berbagai gangguan kamtibmas dari penganiayaan ringan, penganiayaan berat bahkan sampai kepada pembunuhan. Yang lebih mengerikan lagi akan terjadi pelecehan seksual terhadap anak – anak, seperti yang kita lihat di media massa maupun media sosial beredar berita bahwa sudah banyak korban. Korban dari yang mengkonsumsi sendiri sudah banyak yang meninggal,” ujar Kapolda.

Lanjut Kapolda, untuk melindungi generasi muda, tidak cukup hanya norma di keluarga, tapi kita juga sebagai aparatur negara punya tanggung jawab dan kewajiban untuk melindungi. Tugas kita masing – masing pasti punya tujuan yang mulia yaitu bagaimana membangun, menciptakan generasi muda yang unggul.

“Untuk itu pada kesempatan ini, saya selaku Kapolda NTT mengajak kita semua berkomitmen untuk terus menerus memberantas perdagangan minuman keras ilegal ini agar generasi bangsa tidak tersesat ke jalan yang salah karena miras” Tutup Kapolda NTT mengakhiri sambutannya.

Acara ditutup dengan pemusnahan secara simbolis oleh Kapolda NTT, serta perwakilan dari Gubernur NTT, Ketua DPRD NTT, Ketua Pengadilan serta perwakilan Forkompinda NTT, Tokoh agama, Serta perwakilan dari Siswa SMA se-kota Kupang.(Humas Polda NTT).




Tidak ada komentar