Ketua DPRD Dan Kapolda NTT Musnahkan Miras Jenis Sopi Sebanyak 14,2 Ton
NTT.Metro
Sumut
Kepala
Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur Brigadir Jenderal Polisi Drs. Agung Sabar
Santoso SH, MH, secara simbolis memusnakan barang bukti 14,2 ton miras jenis
Sopi di lapangan apel Mapolda NTT, Rabu pagi (15/03/2017).
Kegiatan
pemusnahan barang bukti miras ini merupakan hasil penyitaan pelaksanaan operasi
pekat Turangga 2016 sebanyak 4.430 liter dan operasi rutin Ditresnarkoba Polda
NTT sampai dengan tahun 2017 sebanyak 9.831 liter jenis moke atau sopi.
Kegiatan
pemusnahan tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD NTT, Ketua Pengadilan Tinggi NTT,
Forkompinda NTT, Waka Polda NTT beserta para pejabat utama Polda NTT , Kepala
BNN NTT, Kepala BNN Kota kupang, Kepala bea Cukai, Balai Pom NTT, perwakilan
siswa/siswi SMA Kota Kupang serta para awak media baik elektronik, cetak maupun
online.
Seperti
kita ketahui bersama bahwa banyak peristiwa korban meninggal sia-sia karena
miras, dan banyak contoh kejahatan terjadi karena pengaruh miras. Mengingat
pengaruh negatif dari minuman keras sangat luar biasa, apabila tidak dikontrol
oleh pemerintah tentu dampaknya akan sangat berbahaya bagi kehidupan suatu
bangsa, dimana dengan mengkonsumsi miras dengan alkohol tinggi akan merusak
sistem yang ada ditubuh kita.
“Dari
miras akan timbul berbagai gangguan kamtibmas dari penganiayaan ringan,
penganiayaan berat bahkan sampai kepada pembunuhan. Yang lebih mengerikan lagi
akan terjadi pelecehan seksual terhadap anak – anak, seperti yang kita lihat di
media massa maupun media sosial beredar berita bahwa sudah banyak korban.
Korban dari yang mengkonsumsi sendiri sudah banyak yang meninggal,” ujar
Kapolda.
Lanjut
Kapolda, untuk melindungi generasi muda, tidak cukup hanya norma di keluarga,
tapi kita juga sebagai aparatur negara punya tanggung jawab dan kewajiban untuk
melindungi. Tugas kita masing – masing pasti punya tujuan yang mulia yaitu
bagaimana membangun, menciptakan generasi muda yang unggul.
“Untuk
itu pada kesempatan ini, saya selaku Kapolda NTT mengajak kita semua
berkomitmen untuk terus menerus memberantas perdagangan minuman keras ilegal
ini agar generasi bangsa tidak tersesat ke jalan yang salah karena miras” Tutup
Kapolda NTT mengakhiri sambutannya.
Acara
ditutup dengan pemusnahan secara simbolis oleh Kapolda NTT, serta perwakilan
dari Gubernur NTT, Ketua DPRD NTT, Ketua Pengadilan serta perwakilan
Forkompinda NTT, Tokoh agama, Serta perwakilan dari Siswa SMA se-kota Kupang.(Humas
Polda NTT).
Post a Comment