Dua Pelaku Sindikat Pembobol Mini Market, Ditangkap

Majalengka.Metro Sumut
Sedikitynya Dua orang pria asal Kecamatan Sumberjaya Kabupaten Majalengka, dicokok petugas unit Reserse Polsek Ligung Polres Majalengka. Kedua pria tersebut berinisial A dan M, ditangkap dirumah di kawasan Sumberjaya Majalengka. Kamis (09/03/2017).

Menurut Kapolres Majalengka, AKBP Mada Roostanto,SE.MH, melalui Kapolsek Ligung, AKP Toto, Kedua pelaku merupakan bagian dari sindikat pembobolan sejumlah minimarket di beberapa Wilayah yang ada di Majalengka,” Kalau dari pengakuan pelaku, ia sudah melakukan pencurian dengan pemberatan sebanyak 2 kali yang pertama di Indomart Kecamatan Ligung dan yang Kedua di Alfamart Kecamatan Talaga. Modusnya yakni dengan menjebol tembol menggunakan bor linggis, gunting pemotong besi dan lainnya “ Kata kapolsek, Kamis (09/03/2017).

Dikatakan AKP Toto, para pelaku kebanyakan beraksi pada malam hari saat minimarket sudah tutup. Tujuanya untuk mengelabui aksi para pelaku, agar mereka tak ketahuan Setelah berhasil masuk, pelaku lantas mengambil sejumlah barang barang‎ kebutuhan pokok.

“Dari Empat pelaku pembobol Mini market tersebut, Dua diantaranya berhasil kami bekuk. Sementara Dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas alias DPO,”terangnya.

Kapolsek menambahkan, para pelaku ini dicokok petugas lantaran sudah membobol Indomaret yang berada di Wilayah Hukum Ligung, tepatnya depan UPTD Puskesmas Ligung Majalengka, pada Minggu (26/072015) silam.

“Mereka (pelaku-red) berhasil menjarah sekitar 3310 bungkus rokok berbagai merk dan sejumlah alat kebutuhan rumah tangga. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp.53 juta lebih,”imbuhnya.

Kedua pelaku yang berhasil kami tangkap akan dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan tujuh tahun penjara. Sementara Dua pelaku lainnya yang masih DPO. Yaitu, S dan AU, sedang dalam pengejaran polisi,”pungkasnya.(Asep Riyanto-Humas Majalengka).


Tidak ada komentar