Kapolda Jabar Makan Bersama 5 Tersangka Pengrusakan Dan Pembakaran Kantor GMBI
Bogor.Metro
Sumut
Kepala
Kapolisian Daerah Jawa Barat Irjen Pol Anton Charliyan didampingi Dir Intelkam
Polda Jabar Kombes Pol Raden Rudi Marfianto menyempatkan diri berkunjung Ke
Polres Bogor di sela-sela kesibukan pengamanan kegiatan VVIP di Bogor. Senin
(23/01/2017).


Dalam
kesempatan ini, Kapolda Jabar berbicara langsung dari hati ke hati kepada lima
tersangka anak tersebut.
Kunjungan
Kapolda ini bertujuan untuk menengok lima tersangka anak tersebut. Hal ini
merupakan bentuk keprihatinan Kapolda karena kasus pengrusakan disertai
pembakaran tersebut melibatkan anak–anak yang masih di bawah umur,” Anak–anak
seusia itu seharusnya diajarkan untuk belajar cinta damai, tapi ternyata
jawaban saat mengobrol dengan mereka mengakui diajak untuk berperang dan
melihat video yang menampilkan kebencian serta video yang diperlihatkan hanya
sepotong. Sehingga muncullah rasa kebencian dari lima anak tersebut “ Kata
Irjen Pol Anton Charliyan.
Lanjut
Kapolda Jaba, Hal ini sangat berbahaya bagi anak–anak, karena hal ini bisa
dinilai secara tidak langsung sebagai pengkaderan dini untuk menanamkan
nilai–nilai kekerasan dan kebencian,” Hal ini merupakan tragedi kemanusiaan
yang harus kita amati bersama. Apabila Hal ini terus dilakukan, apa yang akan
terjadi kepada generasi anak muda di indonesia? ” Ucapnya.
Kelima
tersangka anak tersebut mengakui bahwa sering diajak untuk melakukan aksi demo.
Kejadian pembakaran kantor GBMI pada beberapa waktu lalu, yang melibatkan lima
anak di bawah umur sangatlah disayangkan oleh Kapolda Jabar. Menurutnya
tindakan tersebut berujung dengan berhadapan dengan hukum yang cukup berat
karena melakukan pembakaran, pengrusakan, serta pengeroyokan, ancaman hukuman 5
tahun penjara.
Kapolda
Jabar juga menyayangkan adanya oknum guru yang mengajak serta memprovokasi
anak–anak tersebut untuk melakukan tindakan yang melanggar Hukum.
Sementara,
setelah dilakukannya kesepakatan diversi atas permintaan pelapor dan saran dari
Bapas, Peksos, serta P2TP2, maka saat ini lima tersangka anak tersebut
menjalani pembinaan di Balai Rehabilitasi Sosial Marsudi Putra di Cileungsi
Kabupaten Bogor.(Humas Polres Bogor).
Post a Comment