Jakarta.Metro
Sumut
Kapolda
Metro Jaya, Irjen Pol Mochammad Iriawan, menegaskan bahwa penangkapan terhadap
aktivis Hatta Taliwang dikarenakan yang bersangkutan diduga terlibat dalam
kasus percobaan makar. Jumat (09/12/2016).
Informasi
yang dihimpun Media ini, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Mochammad Iriawan mengatakan
ada perannya dalam rapat. Ada foto juga. Kita juga mengamankan dokumen-dokumen
di rumah Hatta Taliwang ” Kata Irjen Pol M Iriawan saat ditemui wartawan di
Ancol Jakarta, Jumat (09/12/2016).
Irjen
Pol M Iriawan juga menyampaikan, bahwa Hatta Taliwang juga diduga melanggar
Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) karena menyebarluaskan
isu berbau SARA,” Yang bersangkutan diindikasikan terlibat kasus UU ITE dan
makar. Percobaan makar ada pidananya. Hari ini masih diperiksa “ Ucapnya.
Kapolda
Metro Jaya menjelaskan, Pihaknya kini masih memburu informasi dan juga orang
lain yang diduga mengalirkan dana untuk melaksanakan aksi makar. Irjen Pol M
Iriawan berjanji kasus ini akan ditangani secara transparan dan terbuka kepada
masyarakat,” Ada yang mendanai, nanti kita jelaskan. Sabar. Dananya ada yang
dikucurkan secara bertahap, ada yang langsung. Macam-macam “ Jelasnya.
Sebelumnya,
Hatta Taliwang diamankan pihak Kepolisian pada Kamis (08-12-2016) dini hari.(Melvy/Humas
Polda Metro Jaya)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar