Kapolda Metro Jaya: Hatta Taliwang Diindikasikan Terlibat Kasus UU ITE Dan Makar

Jakarta.Metro Sumut
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Mochammad Iriawan, menegaskan bahwa penangkapan terhadap aktivis Hatta Taliwang dikarenakan yang bersangkutan diduga terlibat dalam kasus percobaan makar. Jumat (09/12/2016).

Informasi yang dihimpun Media ini, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Mochammad Iriawan mengatakan ada perannya dalam rapat. Ada foto juga. Kita juga mengamankan dokumen-dokumen di rumah Hatta Taliwang ” Kata Irjen Pol M Iriawan saat ditemui wartawan di Ancol Jakarta, Jumat (09/12/2016).

Irjen Pol M Iriawan juga menyampaikan, bahwa Hatta Taliwang juga diduga melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) karena menyebarluaskan isu berbau SARA,” Yang bersangkutan diindikasikan terlibat kasus UU ITE dan makar. Percobaan makar ada pidananya. Hari ini masih diperiksa “ Ucapnya.

Kapolda Metro Jaya menjelaskan, Pihaknya kini masih memburu informasi dan juga orang lain yang diduga mengalirkan dana untuk melaksanakan aksi makar. Irjen Pol M Iriawan berjanji kasus ini akan ditangani secara transparan dan terbuka kepada masyarakat,” Ada yang mendanai, nanti kita jelaskan. Sabar. Dananya ada yang dikucurkan secara bertahap, ada yang langsung. Macam-macam “ Jelasnya.

Sebelumnya, Hatta Taliwang diamankan pihak Kepolisian pada Kamis (08-12-2016) dini hari.(Melvy/Humas Polda Metro Jaya)

Tidak ada komentar