Amankan Sidang Perdana Ahok, Polres Metro Jakarta Pusat Kerahkan Ribuan Personil

Jakarta.Metro sumut
Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara mengerahkan 2996 personil gabungan untuk mengamankan jalannya sidang kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahya Purnama, yang digelar di PN Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada No 17 Gambir Jakarta Pusat, pada hari Selasa (13/12/2016).

Informasi yang dihimpun Media ini, Sebelum melakukan pengamanan, Kapolres Metro Jakarta Pusat Komber Pol Dwiyono, SIK, MSI yang saat itu memimpin apel pengamanan memberikan arahan kepada seluruh personil yang terlibat dalam pengamanan agar seluruh anggota memberikan pelayanan dengan baik kepada pengunjung sidang agar pelaksanaan sidang berjalan dengan lancar dan aman.

Untuk diketahui, sidang perdana ini terbuka untuk umum dengan agenda pembacaan dakwaan atas perkara pidana kasus penistaan agama Pasal 156 dan Pasal 156a dengan terdakwa Basuki Tjahya Purnama (Ahok) dan dihadiri pengunjung sidang kurang lebih dari 100 orang (dalam ruang sidang).

Sidang agenda pembacaan dakwaan ini dipimpin oleh H. Dwiarso Budi Santiarto SH, M.Hum yang beranggotakan, Jupriadi SH, M.Hum, Abdul Rosyad SH, Joseph V. Rahantoan SH dan I Wayan Wirjana SH.

Sedangkan Jaksa Penuntut Umum terdiri dari Ali Mukartono, SH, MH, Reky Sonny Eddy Lumentut, SH, Dr. Lila Agustina SH, MH, Drs. Bambang Surya Irawan, SH, J. Devi Sudarso, SH, MH, Sapto Subrata, SH, MH, Bambang Sindhu Pramana SH, Ardito Muwardi SH, MH, Deddy Sunanda, SH, MH dan Suwanda, SH.

Sementara, Terdakwa Ir Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam sidang teresebut didampingi oleh Kuasa Hukumnya Sirra Prayuna, SH dan kawan-kawan yang tergabung dalam Tim Advokasi Bhinneka Tunggal Ika BTP.(Humas Polres Metro Jakarta Pusat).



Tidak ada komentar