Amankan Sidang Perdana Ahok, Polres Metro Jakarta Pusat Kerahkan Ribuan Personil
Jakarta.Metro
sumut
Kepolisian
Resor Metro Jakarta Utara mengerahkan 2996 personil gabungan untuk mengamankan
jalannya sidang kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahya Purnama,
yang digelar di PN Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada No 17 Gambir Jakarta Pusat,
pada hari Selasa (13/12/2016).

Untuk
diketahui, sidang perdana ini terbuka untuk umum dengan agenda pembacaan
dakwaan atas perkara pidana kasus penistaan agama Pasal 156 dan Pasal 156a
dengan terdakwa Basuki Tjahya Purnama (Ahok) dan dihadiri pengunjung sidang
kurang lebih dari 100 orang (dalam ruang sidang).
Sidang
agenda pembacaan dakwaan ini dipimpin oleh H. Dwiarso Budi Santiarto SH, M.Hum
yang beranggotakan, Jupriadi SH, M.Hum, Abdul Rosyad SH, Joseph V. Rahantoan SH
dan I Wayan Wirjana SH.
Sedangkan
Jaksa Penuntut Umum terdiri dari Ali Mukartono, SH, MH, Reky Sonny Eddy
Lumentut, SH, Dr. Lila Agustina SH, MH, Drs. Bambang Surya Irawan, SH, J. Devi
Sudarso, SH, MH, Sapto Subrata, SH, MH, Bambang Sindhu Pramana SH, Ardito
Muwardi SH, MH, Deddy Sunanda, SH, MH dan Suwanda, SH.
Sementara,
Terdakwa Ir Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam sidang teresebut didampingi
oleh Kuasa Hukumnya Sirra Prayuna, SH dan kawan-kawan yang tergabung dalam Tim
Advokasi Bhinneka Tunggal Ika BTP.(Humas Polres Metro Jakarta Pusat).
Post a Comment