Satuan Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tembak Dan Tangkap Residivis Pelaku Curat
Belawan.Metro
Sumut
Satuan
Reskrim Polres Pelabuhan Belawan berhasil meringkus HS alias HT (35) pelaku
pencurian dengan Pemberatan di Gudang TPI Gabion Belawan dalam waktu 1 x 24
jam. Penangkapatan terhadap HS alias HT dilakukan oleh Tim yang dipimpin Kanit
I Sat Reskrim Ipda A.R. Riza, SH pada Kamis 24 November 2016 pukul 12.00 wib.
Tersangka HS Alias HT terpaksa di tembak dibagian kaki karena melakukan
perlawanan saat dilakukan penangkapan.
Informasi
yang dihimpun Media ini, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Edi Safary
SH mengatakan penangkapan terhadap HT berhasil dilakukan berkat bantuan rekaman
CCTV yang ada di lokasi pencurian yang dilakukan TSK. Dari hasil rekaman CCTV,
HS Alias HT yang merupakan residivis kasus curat dan curas dapat langsung
dikenali oleh personil Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan “ Katanya.
Lanjut
Edi, Tersangka HS alias HT melakukan pencurian di gudang TPI Gabio pada Rabu,
23 November 2016 sekira pukul 12.30 wib. Menurutnya korban berhasil mengambil
sejumlah besar rokok, 1 unit HP dan uang tunai Rp. 13.500.000,- sehingga korban
mengalami total kerugian sebesar Rp. 24.630.000,- “ Ucapnya.
Edi
menjelaskan, Tersangka berhasil ditangkap di Simpang Kapung Nelayan kec. Medan
Labuhan saat dilakukan pengejaran oleh Tim yang dipimpin oleh Kanit I.
Tersangka yang melawan saat dilakukan penangkapan terpaksa kita lakukan
penembakan yang mengenai kakinya untuk menghentikan upaya tersangka melarikan
diri. Setelah berhasil diamankan tersangka langsung dibawa ke RS TNI AL untuk
mendapat perawatan dan kemudian dibawa ke Sat Reskrim untuk proses penyidikannya
“ Jelasnya.(Hamnas).
Post a Comment