Satuan Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tembak Dan Tangkap Residivis Pelaku Curat

Belawan.Metro Sumut
Satuan Reskrim Polres Pelabuhan Belawan berhasil meringkus HS alias HT (35) pelaku pencurian dengan Pemberatan di Gudang TPI Gabion Belawan dalam waktu 1 x 24 jam. Penangkapatan terhadap HS alias HT dilakukan oleh Tim yang dipimpin Kanit I Sat Reskrim Ipda A.R. Riza, SH pada Kamis 24 November 2016 pukul 12.00 wib. Tersangka HS Alias HT terpaksa di tembak dibagian kaki karena melakukan perlawanan saat dilakukan penangkapan.

Informasi yang dihimpun Media ini, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Edi Safary SH mengatakan penangkapan terhadap HT berhasil dilakukan berkat bantuan rekaman CCTV yang ada di lokasi pencurian yang dilakukan TSK. Dari hasil rekaman CCTV, HS Alias HT yang merupakan residivis kasus curat dan curas dapat langsung dikenali oleh personil Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan “ Katanya.

Lanjut Edi, Tersangka HS alias HT melakukan pencurian di gudang TPI Gabio pada Rabu, 23 November 2016 sekira pukul 12.30 wib. Menurutnya korban berhasil mengambil sejumlah besar rokok, 1 unit HP dan uang tunai Rp. 13.500.000,- sehingga korban mengalami total kerugian sebesar Rp. 24.630.000,- “ Ucapnya.

Edi menjelaskan, Tersangka berhasil ditangkap di Simpang Kapung Nelayan kec. Medan Labuhan saat dilakukan pengejaran oleh Tim yang dipimpin oleh Kanit I. Tersangka yang melawan saat dilakukan penangkapan terpaksa kita lakukan penembakan yang mengenai kakinya untuk menghentikan upaya tersangka melarikan diri. Setelah berhasil diamankan tersangka langsung dibawa ke RS TNI AL untuk mendapat perawatan dan kemudian dibawa ke Sat Reskrim untuk proses penyidikannya “ Jelasnya.(Hamnas).

Tidak ada komentar