Satuan Reskoba Polres Simalungun Berhasil Mengamankan Pria Pemilik Sabu
Simalungun.Metro
Sumut
Satuan
Reskoba Polres Simalungun Sumatera Utara berhasil mengamankan penyalahguna
Narkoba jenis sabu berinisial J (28) di depan kantor PLN simpang Jalan Rajamin
Purba dan Jalan Merdeka, Kelurahan Perdagangan I Kecamatan Bandar Kabupaten
Simalungun. Kamis (24-11-2016).
Informasi
yang dihimpun Media ini, Pelaku berhasil diamankan berkat informasi yang
diperoleh dari masyarakat yang menyatakan bahwa ada seorang pria memiliki sabu,
Setelah dilakukan pengecekan, ditemukan pelaku dan barang bukti berupa 1
bungkus plastik klip diduga Narkoba jenis sabu dan 1 unit handphone.
Untuk
dilakukan proses penyidikannya, Pelaku dan barang bukti diamankan di Polres
Simalungun.(Humas Polres Simalungun).
Post a Comment