Satuan Reskoba Polres Simalungun Berhasil Mengamankan Pria Pemilik Sabu

Simalungun.Metro Sumut
Satuan Reskoba Polres Simalungun Sumatera Utara berhasil mengamankan penyalahguna Narkoba jenis sabu berinisial J (28) di depan kantor PLN simpang Jalan Rajamin Purba dan Jalan Merdeka, Kelurahan Perdagangan I Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun. Kamis (24-11-2016).

Informasi yang dihimpun Media ini, Pelaku berhasil diamankan berkat informasi yang diperoleh dari masyarakat yang menyatakan bahwa ada seorang pria memiliki sabu, Setelah dilakukan pengecekan, ditemukan pelaku dan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip diduga Narkoba jenis sabu dan 1 unit handphone.

Untuk dilakukan proses penyidikannya, Pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Simalungun.(Humas Polres Simalungun).

Tidak ada komentar