Parepare.Metro
Sumut
Tim
II Patroli Multi Kejahatan (PMK) Polsek Bacukiki Resor Parepare, Sulawesi
Selatan, yang dipimpin oleh Aiptu Lasennang mengamankan dua orang berinisial Lj
dan Ln beserta 5 liter madu racikan, Senin (21-11-2016).
Informasi
yang dihimpun Media ini, Keduanya diamankan setelah adanya laporan dari salah
satu warga di Kelurahan Lompoe RT 02 RW 08 tentang adanya dugaan pembuatan madu
racikan.
Dari
keduanya, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 kompor gas, 1 buah
baskom, 2 buah panci, 2 buah ember, 1 bungkusan kanji yang sudah terbuka serta
1 buah karung berisikan beberapa botol.
Kedua
orang tersebut selanjutnya dibawa oleh Tim PMK ke Polsek Bacukiki untuk
dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(Humas Polres Parepare)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar