Hati-Hati...., Proyek Yang Mangkrak Bakal Dilaporkan Ke KPK
Jakarta.Metro
Sumut
Presiden
RI Joko Widodo (Jokowi) mengancam pelaksana proyek-proyek yang mangkrak atau
terbengkalai untuk dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Terutama
proyek pembangkit listrik yang tidak bisa diteruskan. Rabu (02/11/2016).
Informasi yang dihimpun
Media ini, Presiden Jokowi saat memimpin Rapat Terbatas mengenai perkembangan
pembangunan proyek listrik 35.000 MW, Selasa (01/11/2016), di Kantor Presiden
Jakarta mengatakan kalau memang ini tidak bisa diteruskan, ya sudah berarti
saya akan bawa ke KPK “ Katanya.
Menurutnya,
Perlu dilakukan karena menyangkut uang dan anggaran yang sangat besar, namun
sampai saat ini Presiden belum juga mendapatkan kepastian mengenai hal itu.
Presiden
telah meminta laporan dari BPKP mengenai 34 proyek pembangkit listrik yang
mangkrak 7-8 tahun,” Ini sudah menyangkut angka yang triliunan dan ini tidak
boleh dibiarkan terus-menerus. Apakah langsung bisa diteruskan, kalau saya
lihat satu dua di lapangan kelihatannya juga banyak yang tidak bisa diteruskan
karena memang sudah hancur sudah karatan semuanya, ini harus ada kepastian “
Terangnya.
Presiden
juga menyampaikan capaian program listrik 35.000 MW juga belum sesuai target
yang diinginkan. Data menunjukkan bahwa 71 proyek dari 109 proyek masih dalam tahap
perencanaan dan pengadaan,” Saya minta semuanya dibuka, dievaluasi satu per
satu sehingga kita semua bisa mengetahui dimana masalahnya dan selanjutnya bisa
segera diselesaikan di lapangan “ Ucap Presiden.
Dalam
pelaksanaannya, Presiden Jokowi juga mengingatkan agar dalam pembangunan proyek
ketenagalistrikan tersebut, untuk mempertimbangkan penggunaan energi
terbarukan,” Kita juga beri prioritas pada geothermal (panas bumi), sampah,
'hydro', 'micro-hydro', karena kita harus mampu memanfaatkan seluruh potensi
pembangkit listrik yang ada “ Ungkapnya.
Presiden
Jokowi sekaligus meminta kepada BPKP untuk memastikan status 34 proyek pembangkit
listrik yang mangkrak. Proyek yang sudah menelan biaya triliunan rupiah ini
harus dipastikan statusnya, apakah bisa dilanjutkan atau tidak.
Dalam
Rapat Terbatas tersebut tampak hadir Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menteri
Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto, Menteri Koordinator
bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman
Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan
Kebudayaan Puan Maharani, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet
Pramono Anung, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Selain
itu, Menteri ESDM Ignasius Jonan, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti
Nurbaya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan Djalil, Menteri BUMN
Rini Soemarno, Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki, Kepala Badan Pengawasan
Keuangan dan Pembangunan Ardan Adiperdana, dan Direktur Utama PT. Perusahaan
Listrik Negara (PLN) Sofyan Basir.(Sandy).
Post a Comment