Beberapa Kebijakan Ahok Yang Diubah Sumarsono
Jakarta.Metro
Sumut
Sumarsono
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta mengubah beberapa kebijakan yang
sebelumnya diambil di bawah kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki
Tjahaja Purnama alias Ahok. Rabu (23/11/2016).
Informasi
yang dihimpun Media ini, Kebijakan terbaru yang akan diubah adalah mengenai
dana hibah untuk Bamus Betawi. Sumarsono memutuskan untuk tetap menganggarkan
dana hibah buat Bamus Betawi,” Ganti pemimpin kan ganti style. Saya rasa
siapapun pemimpin Jakarta, tidak bisa lepas dari budaya Betawi “ Ungkap
Sumarsono diperkampungan budaya Betawi Setu Babakan Jagakarsa, Selasa (22/11/2016).
Sumarsono
alia Soni mengatakan menghentikan dana hibah terhadap Bamus Betawi bukan hal
tepat. Karena hal itu menyangkut kebudayaan yang menjadi sejarah Jakarta. Jika
ada masalah dengan Bamus Betawi, Permasalahan itu diselesaikan dengan cara
dialog. Bukan dengan menghentikan dana hibah “ Katanya.
Lanjut
Sumarsono, Bamus Betawi memperoleh dana hibah sebesar Rp 2,5 miliar dari APBD-P
DKI 2016. Rencananya, Bamus Betawi akan mendapatkan dana hibah sebesar Rp 5
miliar dari APBD DKI 2017,” Jadi mohon maaf, ini saya teruskan, tahun ini dapat
Rp 2,5 miliar “ Ucapnya.
Sebelumnya
Ahok ingin menghentikan dana hibah untuk Bamus Betawi. Sebagai ormas, kegiatan
Bamus Betawi selama ini disokong APBD DKI Jakarta. Bamus Betawi mendapatkan
dana hibah sekitar Rp 4 miliar setiap tahunnya dari Pemerintah Provinsi DKI.
Namun,
Bamus Betawi malah bersikap politis dengan menyatakan gubernur DKI harus orang
Betawi. Kemudian, para tokohnya juga pernah melontarkan ungkapan kebencian pada
saat Lebaran Betawi, padahal Lebaran Betawi dihadiri pejabat Pemprov DKI juga.
Hal itulah yang dipermasalahkan Ahok,” Yang masalah itu mereka menggunakan
Bamus Betawi yang minta hibah dari kami untuk main politik. Itu sudah melanggar
Pancasila dan UUD 1945. Dia bilang Jakarta harus Betawi yang jadi gubernur dia.
Itu sudah enggak betul “ Kata Ahok ketika itu.
Selain
soal anggaran untuk Bamus Betawai ini, Soni juga pernah membuat keputusan untuk
menghentikan sementara 14 proyek lelang dini yang dimulai di era Ahok.
Sejatinya, lelang dini dilakukan untuk mempercepat proses pengerjaan proyek
sehingga program sudah bisa dieksekusi di awal tahun.
Namun
kebijakan lelang dini itu dikritik DPRD DKI karena tidak dinilai tidak
menghargai peran legislatif. Alasanya, lelang seharusnya baru bisa dilakukan
atas persetujuan DPRD, tepatnya setelah pengesahan Kebijakan Umum Anggaran
Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
Soni
akhirnya menghentikan lelang 14 proyek itu. Alasannya, kata dia, untuk menjaga
psikologi politik DPRD DKI,” Kalau tidak dilakukan seperti ini secara psikologi
politik dan DPRD kecewa, (akan) tertunda-tunda seperti ini terus. Ini bisa
tertunda “ Jelasnya.
Kebijakan
lain yang juga diubah Soni adalah soal pembentukan tim saber pungli untuk
pemberantasan pungli. Soni mengatakan tim itu sebenarnya sudah digagas ketika
Ahok masih aktif sebagai gubernur DKI. Namun, ketika itu Ahok memberi nama
"tim monitoring pungli".
Menurut
Soni, Seharusnya Pemprov DKI langsung membentuk tim saber pungli sehingga bisa
langsung melakukan tindak lanjut, bukan sekadar memonitor saja “ Ungkapnya.
Soni
masih akan menjabat sebagai Plt Gubernur DKI hingga Februari 2017.(Sandy).
Post a Comment