Stabat.Metro
Sumut
Polres
Langkat amankan seorang mahasiswa atas kepemilikan narkotika jenis ganja, dari
dalam bus penumpang umum di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh persisnya depan Pos
Lantas Sei Karang Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat. Selasa (02/08/2016).
Informasi
yang dihimpun Media ini, Selain menangkap tersangka Muhammad Al Fadil Maulidi
(18) mahasiswa, warga Dusun Tgk Di Matang Desa Blang Seupeng Kecamatan Matang
Kuli, Kabupaten Aceh Utara, petugas juga menyita barang bukti enam paket daun
ganja kering yang dibungkus dalam kertas, tas koper polo tempat menyimpan
ganja, HP, dompet dan uang Rp180 ribu.
Pagi
itu seperti biasa personel menggelar razia guna mengantisipasi masuk dan
melintasnya peredaran narkoba dan aksi tindakan kriminal di Jalan Lintas
Medan-Banda Aceh persisnya depan Pos Lantas Sei Karang Kecamatan Stabat.
Ketika
itu petugas, melakukan penyetopan terhadap bus Kurnia BL- 7785 PB yang melintas
dari Aceh menuju Medan, selanjutnya personel memeriksa semua penumpang dan
seluruh barang yang berada di kendaraan tersebut.
Ketika
itu petugas melihat seorang penumpang duduk dibangku nomor 31 yang sangat
mencurigakan. Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, personel menemukan
tas yang sebelumnya diambil pelaku di dalam bagasi bus Kurnia, saat dilakukan
pemeriksaan dari dalam tas tersebut ditemukan barang bukti enam bungkus ganja
kering.
Dari
pengakuannya narkoba tersebut benar miliknya sendiri, selanjut tersangka
bersama dengan barang buktinya dibawa ke Mapolres Langkat guna diproses hukum
dan pengembangan selanjutnya.
Kapolres
Langkat AKBP Mulya Hakim Solichin, SIK melalui Kasubag Humas Polres Langkat AKP
Tarmizi SH didampingi Paur Humas Polres Langkat Ipda Rudi Syahputra SH, saat
dikonfirmasi di Mapolres Langkat, Senin (1/8/16) membenarkan penangkapan
tersebut dan mengakui tersangka kini sudah mendekam di sel tahanan Mapolres
Langkat,” Mahasiswa ini kita amankan karena kedapatan membawa enam bungkus
ganja didalam tas nya, kini tersangka masih dalam pemeriksaan secara intensif
di Mapolres Langkat guna mencari tau dari mana dia memperoleh barang haram
tersebut “ Katanya.(Hen).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar