Rabu, 03 Agustus 2016

Paripurna LKPD Terkendala Tandatangan Ketua DPRD Kabupaten Deliserdang

Deli Serdang.Metro Sumut
Hingga kini perubahan Tata Tertib (Tatib) DPRD Deliserdang belum ditandatangani oleh Ketua DPRD Deliserdang Ricky Prandana Nasution. Belum ditanda tanganinya perubahan Tatib ini, berdampak terkendalanya kegiatan dewan karena Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Deliserdang tidak bisa menjadwalkan kegiatan dewan seperti Paripurna Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah (LKPD) Kabupaten Deliserdang. Rabu (03/08/2016).

Informsi yang dihimpun Media ini, Disahkannya perubahan Tatib ini sangat diperlukan agar dewan dapat menggelar rapat paripurna. “Perubahan Tatib sudah diparipurnakan tapi belum ditandatangani pimpinan dewan, akibatnya kegiatan dewan terkendala seperti rapat paripurna LKPD,” ungkap salah seorang dewan.

Kabag Hukum dan Humas Setwan Deliserdang Irawadi Harahap kepada wartawan menegaskn jika perubahan Tatib sudah disodorkan kepada Ketua DPRD Deliserdang namun belum ditandatangani,” perubahan Tatib sudah disodorkan kepada Ketua DPRD Deliserdang namun belum ditandatangani,” tegas Irawadi.

Sementara Ketua DPRD Deliserdang Ricky Prandana Nasution menegaskan, dirinya memang belum menandatangani perubahan Tatib karena saat paripurna tidak langsung diserahkan untuk ditandatangani,” Seharusnya setiap keputusan rapat paripurna langsung ditandatangani setelah rapat. Perubahan Tatib tidak diajukan setelah rapat paripurna sehingga belum ditandatangani. Suruh dewannya belajar dulu “ Tegas Ricky.

Lanjut Ricky, perubahan Tatib diserahkan setelah rapat paripurna harus diperiksa lagi. Karena jika isinya tidak sesuai dengan keputusan rapat paripurna maka harus dipertanggungjawabkan,” Kalau diserahkan (perubahan tatib) setelah paripurna maka harus diperiksa lagi, kalau isinya tidak sesuai dengan hasil rapat paripurna maka Ketua yang harus bertanggungjawab “ Ucap Ricky.

Menurut Ricky, hasil paripurna tidak langsung diserahkan untuk ditandatangani sudah sering terjadi. Bahkan pihaknya sudah beberapa kali diprotes oleh dewan,” Hasil rapat paripurna tidak langsung diserahkan untuk ditandatangani sudah beberapa kali terjadi, ini sudah kita protes. Ini buktinya buruknya kerja seketariat dewan “ Ungkap Ricky.

Disinggung adanya pengaduan masyarakat yang keberatan pembangunan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) milik PT Leo Mas Anugerah Bersaudara di Desa Negara Beringin, Kecamatan STM Hilir yang sudah dua kali disampaikan yakni dibulan Februari dan April lalu, Ricky menjelaskan belum ada menerima surat keberatan tersebut. “Belum ada terima surat tersebut, saya pun belum melihat suratnya “ Jelas Ricky.(Wal).


Tidak ada komentar:

Posting Komentar