BPK RI: Pelayanan Bongkar Muat Di Pelabuhan Belawan
Medan.Metro Sumut
Pelaksanaan kegiatan
bongkar muat peti kemas di BICT belum sepenuhnya memadai. Permasalahan tersebut
antara lain waktu tambat kapal belum sesuai dengan berthing windows
yang telah ditetapkan
dalam Service Level Agreement (SLA) dan penumpukan peti kemas
dangerous goods belum
secara konsisten ditempatkan di blok peti kemas untuk dangerous goods. Kamis
(14/04/2016).
Akibatnya pelayanan berthing
windows di BICT yang tepat waktu belum dapat dicapai secara efektif dan adanya
potensi gangguan keselamatan dan
kelancaran arus lalu lintas peti kemas.
Atas permasalahan tersebut,
BPK merekomendasikan Direksi Pelindo I agar Menerapkan
berthing windows secara
optimal dan mengenakan punishment atas ketidaksesuaian pelaksanaan bongkar muat
dengan berthing windows, Menempatkan peti kemas
dangerous goods di blok container
yard (CY) khusus peti kemas dangerous goods.(Hamnas/Redaksi).
Post a Comment