BPK RI: Pelayanan Bongkar Muat Di Pelabuhan Belawan

Medan.Metro Sumut
Pelaksanaan kegiatan bongkar muat peti kemas di BICT belum sepenuhnya memadai. Permasalahan tersebut antara lain waktu tambat kapal belum sesuai dengan berthing windows
yang telah ditetapkan dalam Service Level Agreement (SLA) dan penumpukan peti kemas
dangerous goods belum secara konsisten ditempatkan di blok peti kemas untuk dangerous goods. Kamis (14/04/2016).

Akibatnya pelayanan berthing windows di BICT yang tepat waktu belum dapat dicapai secara efektif dan adanya potensi gangguan keselamatan dan kelancaran arus lalu lintas peti kemas.

Atas permasalahan tersebut, BPK merekomendasikan Direksi Pelindo I agar Menerapkan
berthing windows secara optimal dan mengenakan punishment atas ketidaksesuaian pelaksanaan bongkar muat dengan berthing windows, Menempatkan peti kemas

dangerous goods di blok container yard (CY) khusus peti kemas dangerous goods.(Hamnas/Redaksi).

Tidak ada komentar