KPK Akan Evaluasi Penggeledahan Di Gedung Dewan
Jakarta.Metro Sumut
Basaria Pandjaitan Komisioner
KPK kembali menegaskan penggeledahan di Gedung DPR sudah sesuai dengan prosedur
yang berlaku. Namun demikian, untuk menghindari polemik dia akan mengevaluasi
penggeledahan tersebut. Rabu (20/01/2016).
Informasi yang dihimpun
Media ini, Basaria Pandjaitan Komisioner KPK mengatakan pada dasarnya sudah
sesuai dengan prosedur, kami akan
evaluasi, setiap tindakan di lapangan akan dievaluasi agar lebih baik, hal yang
akan dievaluasi dalam penggeledahan tersebut terkait dengan taktik saat di
lapangan. Dia tak ingin kejadian seperti di gedung DPR RI terulang kembali, Kalau
masalah keberadaan anggota Brimob, memang sudah ada yang siaga. Tetapi secara
teknis semuanya sudah sesuai dengan prosedur “ Katanya
Lanjut Basaria, meski diwarnai ketegangan, proses
penyidikan terhadap kasus tersebut tetap berlangsung, Mengenai kabar yang
menyatakan pimpinan DPR akan mengundang KPK untuk menjelaskan prosedur
penggeledahan tersebut. Basaria
mengatakan KPK akan memenuhi undangan tersebut, Kalau diundang kami datang “
Ucapnya.
Sebelumnya, Kepala Biro
Humas Yuyuk Andriati Iskak saat menggelar konferensi pers di Gedung KPK, KPK
siap untuk menjelaskan mengenai prosedur penggeledahan tersebut, meski sempat
mendapatkan halangan saat penggeledahan, pihaknya tetap menelusuri dugaan kasus
suap yang menjerat politisi di gedung dewan tersebut, Masih kami lakukan
pendalaman, kebetulan dari pemnggeledahan kemarin kami mendapatkan sejumlah dokumen
dan dokumen elektronik “ Katanya.
Lanjut Yuyuk, Mengenai
keterkaitan antara dua orang anggota DPR RI yakni Budi supriyanto dari Fraksi
Golkar dan Yudi Yudiana dari Fraksi PKS, Yuyuk belum membeberkan lebih jauh, Namun
demkian, dia mengatakan penggeledahan di kedua ruang itu ada kaitannya dengan
kasus yang membelit Damayanti Wisnu Putranti, Benar ada penggeledahan tersebut
terkait dengan kasus suap infrastruktur yang melibatkan Damayanti “ ucapnya.
Yuyuk menjelaskan, surat
penggeledahan memang tidak mengatur ruangan siapa saja yang akan digeledah.
Namun demikian, surat penggeledahan tersebut memberikan wewenang penyidik untuk
menggeledah gedung dewan, Tentu saja mengenai ruangan siapa yang digeledah
harus sesuai dengan rangkaian kasus. Kebetulan memang dua ruangan tersebut ada
kaitannya dengan kasus yang sedang ditangani KPK “ Jelasnya.
Saat disinggung mengenai
kemungkinan dua anggota DPR tersebut dipanggil untuk diperiksa terkait kasus
suap itu. Yuyuk mengatakan semua yang mempunyai keterkaitan dengan kasus suap
tersebut akan diperiksa.(Melvy).
Post a Comment