KPK Akan Evaluasi Penggeledahan Di Gedung Dewan

Jakarta.Metro Sumut
Basaria Pandjaitan Komisioner KPK kembali menegaskan penggeledahan di Gedung DPR sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku. Namun demikian, untuk menghindari polemik dia akan mengevaluasi penggeledahan tersebut. Rabu (20/01/2016). 

Informasi yang dihimpun Media ini, Basaria Pandjaitan Komisioner KPK mengatakan pada dasarnya sudah sesuai dengan prosedur,  kami akan evaluasi, setiap tindakan di lapangan akan dievaluasi agar lebih baik, hal yang akan dievaluasi dalam penggeledahan tersebut terkait dengan taktik saat di lapangan. Dia tak ingin kejadian seperti di gedung DPR RI terulang kembali, Kalau masalah keberadaan anggota Brimob, memang sudah ada yang siaga. Tetapi secara teknis semuanya sudah sesuai dengan prosedur “ Katanya 

Lanjut  Basaria, meski diwarnai ketegangan, proses penyidikan terhadap kasus tersebut tetap berlangsung, Mengenai kabar yang menyatakan pimpinan DPR akan mengundang KPK untuk menjelaskan prosedur penggeledahan tersebut.  Basaria mengatakan KPK akan memenuhi undangan tersebut, Kalau diundang kami datang “ Ucapnya.

Sebelumnya, Kepala Biro Humas Yuyuk Andriati Iskak saat menggelar konferensi pers di Gedung KPK, KPK siap untuk menjelaskan mengenai prosedur penggeledahan tersebut, meski sempat mendapatkan halangan saat penggeledahan, pihaknya tetap menelusuri dugaan kasus suap yang menjerat politisi di gedung dewan tersebut, Masih kami lakukan pendalaman, kebetulan dari pemnggeledahan kemarin kami mendapatkan sejumlah dokumen dan dokumen elektronik “ Katanya.

 Lanjut Yuyuk, Mengenai keterkaitan antara dua orang anggota DPR RI yakni Budi supriyanto dari Fraksi Golkar dan Yudi Yudiana dari Fraksi PKS, Yuyuk belum membeberkan lebih jauh, Namun demkian, dia mengatakan penggeledahan di kedua ruang itu ada kaitannya dengan kasus yang membelit Damayanti Wisnu Putranti, Benar ada penggeledahan tersebut terkait dengan kasus suap infrastruktur yang melibatkan Damayanti “ ucapnya. 

Yuyuk menjelaskan, surat penggeledahan memang tidak mengatur ruangan siapa saja yang akan digeledah. Namun demikian, surat penggeledahan tersebut memberikan wewenang penyidik untuk menggeledah gedung dewan, Tentu saja mengenai ruangan siapa yang digeledah harus sesuai dengan rangkaian kasus. Kebetulan memang dua ruangan tersebut ada kaitannya dengan kasus yang sedang ditangani KPK “ Jelasnya.

Saat disinggung mengenai kemungkinan dua anggota DPR tersebut dipanggil untuk diperiksa terkait kasus suap itu. Yuyuk mengatakan semua yang mempunyai keterkaitan dengan kasus suap tersebut akan diperiksa.(Melvy).


Tidak ada komentar