Kasus Dugaan Korupsi Meubeler Rusunawa IAIN Polisi Tetapkan Empat Tersangka
Pontianak.Metro
Sumut
Rektor Institut Agama Islam Negeri
(IAIN) Pontianak, Hamka Siregar ternyata tidak berstatus tersangka dugaan
korupsi proyek pengadaan meubeler Rusunawa IAIN tahun 2012. Polisi hanya
menetapkan empat tersangka. Sabtu (02/01/2016).
Kompol Andi Yul Lapawesean Kasat
Reskrim Polresta Pontianak mengatakan empat tersangka itu, yakni H, Rps, F dan
D, Dugaan korupsi di IAIN Pontianak itu merugikan negera Rp522 juta.
Sebelumnya, kasus dugaan korupsi pengadaan meubeler di kampus yang dulu bernama
Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Pontianak itu tercium sejak Februari
2015 lalu. Polisi langsung menyelidiki dugaan hilangnya uang negara untuk
memperkaya pribadi seseorang. Dana proyek miliaran rupiah itu bersumber dari
APBN “ Katanya.
Lanjut Andi, Polisi dengan cepat
meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalbar melakukan audit
investigasi proyek Rp2 miliar lebih itu. Hasilnya menguatkan terjadinya
kerugiaan Negara, Selama proses penyelidikan, sejak Juli 2015 lalu, polisi
memeriksa 12 saksi. Hingga akhirnya empat saksi ditetapkan sebagai tersangka
pada Agustus lalu. Sayangnya polisi enggan menyebutkan nama maupun inisial para
tersangka “ Ucapnya.
Menurut Andi, Jabatan para
tersangka, H sebagai direktur perusahaan yang memenangkan tender pengadaan
meubeler, Rps menjabat sebagai komanditer proyek, F sebagai ketua lelang.
Sementara D merupakan salah satu pejabat IAIN Pontianak, berperan sebagai
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Hanya empat tersangka yang
diungkapkan pihak kepolisian, kasus korupsi ini dipastikan Kompol Andi Yul
Lapawesean tidak hanya berhenti sampai diempat tersangka tersebut. Lantaran
pihaknya masih menyelidiki calon tersangka lainnya yang diduga ikut menikmati
uang haram itu.
Andi menjelaskan, modus korupsi yang
dilakukan keempat tersangka, pengadaan meubeler tidak sesuai kontrak kerja.
Misalkan saja, lemari merek A dengan harga tertentu, sementara barang yang
datang adalah lemari merek B dengan harga yang lebih murah “ Jelasnya.
Andi menegaskan, Penanganan kasus
korupsi ini diakui Andi Yul, memang agak lama. Namun saat ini seluruh berkas
empat tersangka sudah diserahkan ke kejaksaan untuk dilakukan penelitian atau
dipelajari, apakah sudah lengkap atau belum penyidikan yang dilakukan
jajarannya, Yang membuat perkara ini agak lama, karena berkas tersebut selalu
bolak-balik dari polisi ke jaksa “ Tegasnya.
Andi menambahkan, keempat berkas
tersangka yang dikirim, dinyatakan lengkap oleh kejaksaan . “Kita terus
melakukan koordinasi, mudah-mudahan sore ini atau besok (hari ini) dua berkas
dapat dinyatakan P21 oleh Jaksa “ Tambahnya.(Ikbal).
Post a Comment