Jakarta.Metro
Sumut
Yasonna H Laoly Menteri
Hukum dan HAM (Menkumham) akan menindak tegas keterlibatan sipir yang
menghalangi kerja Badan Narkotika Nasional (BNN) saat merazia narkoba di dalam
lembaga pemasyarakatan (lapas). Sabtu (30/01/2016).
Informasi yang dihimpun
Media ini, Hal tersebut menanggapi pernyataan Kepala Badan Narkotika Nasional
(BNN) Komjen Pol Budi Waseso (Buwas) yang akan menyerbu lapas karena dihalangi
sipir saat melakukan razia.
Menteri Hukum dan HAM
(Menkumham) Yasonna H Laoly mengatakan kalau
ada penindakan hukum silakan saja, kalau ada petugas lapas yang mengahalangi
lapor ke saya, kan sudah ada surat tugas “ Katanya.
Lanjut Yasonna, Tidak
main-main dalam menindak anak buahnya apabila terlibat bisnis narkoba dalam
lapas. Sanksi yang akan dijatuhkannya adalah pemecatan, Kalau ada petugas yang
menghalang-halangi tak pecat, urusan narkoba ini zero tolerance tetapi pada
saat yang bersamaan kita mendorong program rehabilitasi “ Ucapnya.
Sebelumnya, Kepala Badan
Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol Budi Waseso (Buwas) menuding adanya
keterlibatan sipir dalam peredaran narkoba di sekitar lembaga pemasyarakatan
(lapas). Indikasi tersebut bermula saat anak buahnya serta kepolisian melakukan
penelusuran di lingkungan lapas, justru kerap kesulitan menemukan barang bukti,”
Kalau nanti tidak diizinkan, akan kita lakukan penyerbuan. Pihak lapas selalu
minta prosedur, izin. Mereka tidak mengakui aparat hukum, makanya ada penolakan
“ Jelasnya.(Sandy).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar