Tidak Terima Undangan Nyoblos, Warga Marelan Golput
Medan Marelan.Metro
Sumut
Gara-gara tidak namanya
tidak tercantum pada DPT (Daftar Pemilih Tetap) dan tidak menerima undangan (kartu
C6), Warga Kecamatan Medan Marelan terpaksa
golput atau tidak menggunakan hak pilihnya pada pemilihan Walikota Medan dan
Wakil Walikota Medan kali ini. Rabu (09/12/2015).
Meski ditunggu hingga
siang hari sampai TPS ditutup, jumlah kehadiran warga tetap saja minim, Banyak
warga yang tidak menggunakan hak pilihnya dengan berbagai sebab.
Informasi yang dihimpun
Media ini, Berdasarkan data dibeberapa TPS orang jumlah pemilih, yang hadir dan
menggunakan hak pilihnya tercatat sekitar
51,8 persen . Sedangkan yang golput mencapai 48,1 persen.
Banyaknya warga Kecamatan
Medan Marelan golput karena namanya tidak tercantum pada DPT atau namanya
tercantum dalam DPT namun mereka tidak tahu karena tidak menerima undangan
(kartu C6).
Wahyuni (33) salah
seorang warga Marelan mengatakan sangat kecewa karena pada Pemilihan Walikota Medan dan Wakil
Walikota Medan kali ini tidak bisa ikut mencoblos “ Katanya.(Hamnas).
Post a Comment