Tidak Terima Undangan Nyoblos, Warga Marelan Golput

Medan Marelan.Metro Sumut
Gara-gara tidak namanya tidak tercantum pada DPT (Daftar Pemilih Tetap) dan tidak menerima undangan (kartu C6), Warga  Kecamatan Medan Marelan terpaksa golput atau tidak menggunakan hak pilihnya pada pemilihan Walikota Medan dan Wakil Walikota Medan kali ini. Rabu (09/12/2015).

Meski ditunggu hingga siang hari sampai TPS ditutup, jumlah kehadiran warga tetap saja minim, Banyak warga yang tidak menggunakan hak pilihnya dengan berbagai sebab.

Informasi yang dihimpun Media ini, Berdasarkan data dibeberapa TPS  orang jumlah pemilih, yang hadir dan menggunakan hak pilihnya tercatat sekitar  51,8 persen . Sedangkan yang golput mencapai 48,1 persen.

Banyaknya warga Kecamatan Medan Marelan golput karena namanya tidak tercantum pada DPT atau namanya tercantum dalam DPT namun mereka tidak tahu karena tidak menerima undangan (kartu C6).

Wahyuni (33) salah seorang warga Marelan mengatakan sangat kecewa karena  pada Pemilihan Walikota Medan dan Wakil Walikota Medan kali ini tidak bisa ikut mencoblos “ Katanya.(Hamnas).


Tidak ada komentar