Polda Sumut Didesak Segera Usut Tuntas Dugaan Penyelewengan Dana Perumahan Koperasi Buruh TKBM
Belawan.Metro Sumut
Dugaan kasus penggelapan
dan korupsi pembangunan perumahan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Upaya Karya
Belawan didesak berbagai pihak untuk segera diusut tuntas. Meski sejumlah oknum
pengurus Koperasi TKBM Upaya Karya sudah diperiksa Poldasu namun anehnya pihak
Badan Pengurus Koperasi (BPK) tak kunjung diperiksa padahal BPKlah yang
megetahui seluk beluk persoalan masalah yang dihadapi Koerasi TKBM Upaa Karya
tersebut. Apalagi pelaksanaan pembangunan perumahan TKBM sejak tahun 2004 sudah
bermasalah sehingga belum rampung membangun 3000 unit rumah. Rabu (23/12/2015).
Padahal anggaran untuk
itu semula sudah dikucurkan oleh Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) sebesar 9
miliar tetapi sampai saat ini tak kunjung selesai. "Poldasu didesak proses menejer Perumahan TKBM yang harus bertanggung
jawab terhadap dana perumahan sebesar 9 miliar lebih," ungkap sejumlah
anggota buruh Pelabuhan Belawan kemarin yang kecewa mendapatkan nomor rumah
namun lahannya entah dimana.
Informasi yang dihimpun
Media ini, Tampak proyek pembangunan rumah buruh belum sepenuhnya selesai di
tahap VII sedangkan pembangunan di tahap VIII lahan rumahnya entah dimana
sementara nomor rumah sudah dibagikan pada para buruh.
Ada sekitar Puluhan unit
rumah buruh TKBM Pelabuhan Belawan masih terbengkalai belum dapat ditempati
seluruhnya persisnya di kawasan Blok AA Tahap ke 7 di Jalan Kail IV Lingkungan
4 Kelurahan Sei Mati Kecamatan Medan Labuhan. Kondisi keterbengkalaian rumah
bagi buruh di Pelabuhan Belawan tersebut sudah banyak menuai kritikan baik dari
sejumlah buruh, aktivis LSM dan awak media.
Ada Dugaan dana
perumahaan bagi wong cilik tersebut diselewengkan untuk memperkaya diri
terbukti, hingga kini sekitar ratusan unit yang masih terlantar dihuni semak
belukar dan ular, bahkan ada buruh mengeluh diberi kunci rumah ditahap 8 namun
belum tahu lapak rumahnya.
Jeritan sejumlah buruh
yang mohon identitasnya dirahasiakan tersebut ternyata sesuai amatan langsung
di lapangan tampak ratusan unit rumah buruh TKBM di kawasan Blok AA Tahap ke 7
di Jalan Kail IV Lingkungan 4 Kelurahan Sei Mati Kecamatan Medan Labuhan
dulunya dibangun kontraktor bernama Abun dengan manejer unit perumahan TKBM
Muchktar Ahmad.
"Kondisi rumah yang
terlantar sudah hampir 4 tahun tersebut telah semak belukar bahkan masih ada
beberapa unit yang hanya tampak tapak lokasi bangunan, itupun batu batakonya
sudah nyaris lapuk termakan usia, persoalan dugaan diselewengkannya dana
perumahan ini sudah sampai ke Poldasu dengan laporan pengaduan nomor 1000 atas
nama Batu Sangkal namun herannya penangnanan kasusnya kenapa pihak BPK Koperasi
TKBM Upaya Karya tak ada dipanggil untuk memberikan keterangan agar
persoalannya jelas," ujar Erikson Nainggolan didampingi Donal Pakpahan selaku
mantan pengurus Badan Pemeriksa Koperasi (BPK) Koperasi TKBM Upaya Karya
periode 2008-2011 yang ditanyai media ini seputar tak jalannya proyek perumahan
buruh tersebut.
Menurut Mantan pengurus
BPK Koperasi tersebut, pihaknya juga membenarkan adanya dana segar Rp9 miliar
yang diberikan melalui Jamjostek untuk dana uang muka pembangunan rumah buruh
bahkan jauh hari sebelumnya telah memperingatkan atas adanya dugaan
penyelewengan dana perumahan tersebut namun anjuran mereka terkesan diabaikan
sehingga kejadiannya seperti bom waktu dan menjadi benang kusut seperti saat
ini.
Padahal sesuai
Undang-undang Koperasi nomor 25 tahun 1992 yang bunyinya Koperasi adalah
berdasarkan azas mufakat dan musyawarah namun hal itu terkesan tak terlaksana
buktinya setiap ada buruh selaku anggota koperasi yang protes selalu
mendapatkan intimidasi dari pengurus koperasi yang pro sama Ketua Koperasi
TKBM. "Anehnya, saat ini masa ketua Koperasi seharusnya 3 tahun sekali
namun saat ini justru menjadi 5 tahun sekali ditambah lagi ada dana Rp6 miliar
yang didepositokan ke BTN namun tak masuk dalam Laporan Pertanggungjawaban
(LPJ) Koperasi TKBM.ujar mereka.
Terpisah, Batu Songkal
salah seorang buruh yang telah dipecat gara-gara melaporkan kasus dugaan
penyelewengan dana perumahan Koerasi buruh TKBM ke Poldasu yang dikonfirmasikan
di kediamannya membenarkan dirinya telah menjadi korban kesewenangan pihak
petinggi Koperasi TKBM Upaya Karya yang telah memecat dirinya.
"Saya memang sudah
laporkan dugaan penyelewengan dana buruh maupun dana perumahan itu ke Poldasu
bagian Dirkrimsus dengan nomor laporan 1000 beberapa waktu lalu,bahkan Senin
ini (21/12) saya kembali dipanggil di Poldasu untuk kembali diperiksa guna
memberikan keterangan, saya berharap agar kasus ini dapat dituntaskan pihak
Poldasu, saya juga tak ingin kasus ini menjadi dingin apalagi dikabarkan pihak
Koperasi sudah kasak-kusuk mau mendinginkan kasus ini senilai Rp3 milar, benar
bang, kasus ini terus lanjut mana mungkin saya dan pihak Poldasu mau 86, kalau
sudah 86 mungkin rumah saya enggak gubuk macam ini,"cetus Batu Songkal
saat dikonfirmasikan mengenai adanya isu sudah dinginkannya kasus dugaan
penyelewengan dana buruh Koperasi TKBM tersebut.
Hingga berita ini
diturunkan sayangnya Ketua Koperasi TKBM Upaya Karya Mafrizal serta manejer
unit perumahan TKBM Muchktar Ahmad belum dapat dikonfirmasikan sebab saat
ditemui di kantor Koperasi TKBM Upaya Karya jalan Minyak No 1 Belawan kedua
pejabat penting di Koperasi tersebut tak ada masuk kantor.
"Pak ketua Mafrizal
belum ada masuk kantor sejak pagi bang, begitu juga dengan Pak Muktar selaku
manejer perumahan buruh,"cetus salah seorang Satpam yang berjaga di Pos
dekat pintu masuk Koperasi TKBM Upaya Karya tersebut.(RHD)
Post a Comment