Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Bekuk Bandar Sabu Di Medan Deli
Belawan.Metro Sumut
Dua pria IG (32) warga
Kelurahan Mabar Hilir Kecamatan Medan Deli dan BY (52) warga Desa Manunggal
Labuhan Deli Kabupaten Deliserdang tersangka bandar dan pengedar sabu dibekuk
petugas Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan. Rabu (07/10/2015)

Keterangan di Mako
Polres Pelabuhan Belawan,diketahui kedua tersangka masing masing BY alias Yanto
(52) warga Desa Manunggal Kec.Medan Labuhan dengan barang bukti berupa 1 unit
HP merek nokia, 1 unit sepeda motor supra x, 1 bungkus sabu seberat 20 gram dan
1 buah helm.


Selanjutnya petugas
melakukan pengeledahan hingga ditemukan sabu seberat 20 gram yang disembunyikan
di dalam helm yang sedang dipakai tersangka BY alias Yanto.Selanjutnya petugas
melakukan introgasi hingga tersangka mengaku dirinya memperoleh barang bukti
sabu tersebut dari tersangka IG alias ucok warga kelurahan Mabar Hilir
Kecamatan Medan Deli.
Kemudian petugas
langsung mengejar tersangka IG alias Ucok di Kelurahan Mabar Hilir dan pada
saat itu dilakukan pengeledahan di rumah tersangka IG alias Ucok hingga
ditemukan barang bukti sabu dengan total seberat 84 gram dalam kantongan
plastik yang digantung di rak piring.Papar Josua.(Hamnas).
Post a Comment