Dari Perempuan Muda Ini, Polres Prabumulih Tangkap Pria Penyuplai Sabu

Prabumulih.Metro Sumut
Satuan Reserse Narkoba Polres Prabumulih Sumatera Selatan menangkap seorang ibu rumah tangga, Dahlia (32), dan Solihin (41), pada Jumat (31/03/2017), sekira pukul 19.00 wib.

Dahlia, warga Jalan Mayor Iskandar RT 02 RW 02 Kelurahan Mangga Besar Kecamatan Prabumulih Utara Kota Prabumulih, ditangkap di pinggir jalan di depan RS Bunda Lamo Jalan Dulmubin.

Dari tersangka Dahlia, Polisi juga mengamankan barang bukti 1
kantong sabu seberat 10 gram, 1 buah Hp Merk Nokia warna hitam, dan 1 buah Hp merk Vivo warna putih.

Penangkapan tersangka Dahlia bermula ketika anggota Sat Res Narkoba Prabumulih mendapat informasi dari anggota Buser Polres Prabumulih bahwa di TKP di pinggir jalan di depan RS Bunda Lama Jalan Dulmubin akan ada transaksi narkoba.

Kemudian anggota Sat Res Narkoba dan Buser berhasil mengamankan Dahlia, diduga memiliki narkotika jenis sabu.

Dari interogasi awal, Dahlia mengaku bahwa sabu tersebut didapat dari Solihin (41), warga Desa Belimbing Kecamatan Gunung Megang Kabupaten Muara Enim. Lalu dikembangkan penangkapan tersangka Solihin.

Selanjutnya tersangka berikut barang bukti dibawa ke Mapolres Prabumulih untuk diproses dan disidik perkaranya sesuai hukum yang berlaku.(Humas Polres Prabumulih).

Tidak ada komentar