Dari Perempuan Muda Ini, Polres Prabumulih Tangkap Pria Penyuplai Sabu
Prabumulih.Metro
Sumut
Satuan
Reserse Narkoba Polres Prabumulih Sumatera Selatan menangkap seorang ibu rumah
tangga, Dahlia (32), dan Solihin (41), pada Jumat (31/03/2017), sekira pukul
19.00 wib.
Dahlia,
warga Jalan Mayor Iskandar RT 02 RW 02 Kelurahan Mangga Besar Kecamatan
Prabumulih Utara Kota Prabumulih, ditangkap di pinggir jalan di depan RS Bunda
Lamo Jalan Dulmubin.
Dari
tersangka Dahlia, Polisi juga mengamankan barang bukti 1
kantong sabu seberat
10 gram, 1 buah Hp Merk Nokia warna hitam, dan 1 buah Hp merk Vivo warna putih.
Penangkapan
tersangka Dahlia bermula ketika anggota Sat Res Narkoba Prabumulih mendapat
informasi dari anggota Buser Polres Prabumulih bahwa di TKP di pinggir jalan di
depan RS Bunda Lama Jalan Dulmubin akan ada transaksi narkoba.
Kemudian
anggota Sat Res Narkoba dan Buser berhasil mengamankan Dahlia, diduga memiliki
narkotika jenis sabu.
Dari
interogasi awal, Dahlia mengaku bahwa sabu tersebut didapat dari Solihin (41),
warga Desa Belimbing Kecamatan Gunung Megang Kabupaten Muara Enim. Lalu
dikembangkan penangkapan tersangka Solihin.
Selanjutnya
tersangka berikut barang bukti dibawa ke Mapolres Prabumulih untuk diproses dan
disidik perkaranya sesuai hukum yang berlaku.(Humas Polres Prabumulih).
Post a Comment