Penggrebekan Kampung Narkoba Di Gang 10 Belawan Diduga Sudah Bocor

Belawan.Metro Sumut
Kampung narkoba yang berada digang 10 lingkungan 32 kelurahan belawan 2 kecamatan medan belawan,  digrebek Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan,  Kamis (14/6/2018) pagi.

Pengerebekan kampung narkoba ini,  dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Eddi Safari SH.

Tapi sangat disesalkan,  penggrebekan kampung narkoba ini diduga sudah masuk angin alias sudah bocor. Sehingga Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan hannya mendapatkan 7 buah mesin dindong dari rumah Darwin alias Abeng, sementara bandar sabu sabu yang berada digang 10 lingkungan 32 sudah pada lari duluan diwaktu penggrebekan.

H.  Irfan Hamidi selaku Tokoh Masyarakat belawan dan juga Ketua DPP KAUMI mengatakan, kampung Narkoba digang 10 ini sudah benar benar meresahkan Masyarakat.

” Di bulan suci Ramadhan ini para bandar sabu sabu bukannya bertaobat,  tapi malah tetap menjalankan bisnisnya yang menhancurkan Bangsa Indonesia dengan sabu sabunya,” ucap H.  Irfan kesal.

Sofyan Kepala Lingkungan 32 gang 10 kelurahan belawan 2 kecamatan medan belawan,  ketika dijambangi mengatakan dirinya ( Red) sebagai Kepala Lingkungan 32 digang 10 ini.

“Sangat mendukung kinerja Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan yang telah menggrebek sarang Narkoba dilingkungannya,” ucapnya

“Walaupun sekarang para Bandar dan pemakai Narkoba tidak berhasil ditangkap Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan karna diduga sudah masuk angin alias bocor, ” ucapnya.

“Tapi nanti kalau suatu saat digrebek lagi mudah mudahan para Bandar dan pemakai sabu sabunya bisa ditangkap,” papar Sofyan.(Nur)

Tidak ada komentar