Miliki Sabu, Warga Tanah Abang Jakpus Ditangkap Polsek Tambora

Jakbar.Metro Sumut
Tim Buru Sergap Subnit Narkoba Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat menangkap Pria Inisaial RO (28) lantaran kedapatan memiliki narkoba jenis sabu seberat 0,4 gram.

Di Jelaskan Kapolsek Tambora Kompol Iver Son Manossoh SH melalui Kanit Reskrim, penangkapan terhadap tersangka bermula dari adanya laporan masyarakat yang resah dengan peredaran narkoba di wilayah Kota Bambu Jakarta Barat.

Kemudian dari laporan tersebut anggota yang dipimpin oleh Iptu Subartoyo, SH kemudian melakukan pendalaman hingga akhirnya mencurigai tersangka.

” Saat kami geledah ditemukan satu paket narkoba jenis sabu seberat 0,4 gram,” tutur Kompol Iver Son Manossoh Senin (11/06/2018).

Kompol Iver Son Manossoh mengatakan, saat ini tersangka yang merupakan warga Tanah Abang Jakarta Pusat ini masih diperiksa secara intensif oleh penyidik untuk mengungkap jaringan narkoba lainya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 114 KUHP sub 112 KUHP.(Humas Polsek Tambora)

Tidak ada komentar