SK Kenaikan Pangkat Golongan III Dan IV ASN Pemko Medan Sudah Bisa Diambil

Medan.Metro Sumut
Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Medan Golongan III dan IV yang naik pangkat periode April 2018, sudah bisa mengambil SK Kenaikan Pangkat pada bulan Februari ini juga. Hal ini dikatakan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), Lahum, SH di ruang kerjanya, Selasa (20/2).

"Pengambilan SK Kenaikan Pangkat itu dapat dilakukan di kantor BKD dan Pengembangan SDM Kota Medan bagi ASN Golongan III, sedangkan Golongan IV di kantor BKD Sumut," ujar Lahum didampingi Kabid Mutasi BKD dan Pengembangan SDM, Doni Harahap, SH.

Pengambilan SK Kenaikan Pangkat ini bisa lebih cepat dilakukan karena adanya Nota Persetujuan Teknis Kantor Regional VI Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Tetapi, walaupun SK nya keluar pada bulan Februari, namun kenaikan pangkat tetap berlaku pada bulan April," tegasnya.

Percepatan proses pengambilan SK Kenaikan Pangkat ini merupakan buah kerja sama BKD dan Pengembangan SDM Medan bekerja sama dengan BKN. Manfaat dari kebijakan ini adalah agar pegawai mempunyai waktu yang banyak untuk mengurus penyesuaian kenaikan gaji.

Dia menyebutkan, jumlah ASN Golongan III dan IV yang naik pangkat pada periode April ini sebanyak 1.300 orang. Dari seluruh ASN itu, sebanyak 600 tenaga struktural serta pangkat pilihan jabatan struktural dan 700 tenaga fungsional serta pangkat pilihan jabatan fungsional tertentu. (Sumber : Dinas Kominfo Kota Medan).


Tidak ada komentar