SK Kenaikan Pangkat Golongan III Dan IV ASN Pemko Medan Sudah Bisa Diambil
Medan.Metro
Sumut
Aparatur
Sipil Negara (ASN) Pemko Medan Golongan III dan IV yang naik pangkat periode
April 2018, sudah bisa mengambil SK Kenaikan Pangkat pada bulan Februari ini
juga. Hal ini dikatakan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Pengembangan
Sumber Daya Manusia (SDM), Lahum, SH di ruang kerjanya, Selasa (20/2).
"Pengambilan
SK Kenaikan Pangkat itu dapat dilakukan di kantor BKD dan Pengembangan SDM Kota
Medan bagi ASN Golongan III, sedangkan Golongan IV di kantor BKD Sumut,"
ujar Lahum didampingi Kabid Mutasi BKD dan Pengembangan SDM, Doni Harahap, SH.
Pengambilan
SK Kenaikan Pangkat ini bisa lebih cepat dilakukan karena adanya Nota
Persetujuan Teknis Kantor Regional VI Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Tetapi,
walaupun SK nya keluar pada bulan Februari, namun kenaikan pangkat tetap
berlaku pada bulan April," tegasnya.
Percepatan
proses pengambilan SK Kenaikan Pangkat ini merupakan buah kerja sama BKD dan
Pengembangan SDM Medan bekerja sama dengan BKN. Manfaat dari kebijakan ini
adalah agar pegawai mempunyai waktu yang banyak untuk mengurus penyesuaian
kenaikan gaji.
Dia
menyebutkan, jumlah ASN Golongan III dan IV yang naik pangkat pada periode
April ini sebanyak 1.300 orang. Dari seluruh ASN itu, sebanyak 600 tenaga
struktural serta pangkat pilihan jabatan struktural dan 700 tenaga fungsional
serta pangkat pilihan jabatan fungsional tertentu. (Sumber : Dinas Kominfo Kota
Medan).
Post a Comment