Polsek Tanjung Duren Jakbar Tangkap Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan
Jakbar.Metro
Sumut
Unit
Reskrim Polsek Tanjung Duren Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan
seorang tersangka pelaku pencurian dengan pemberatan berupa Sepeda Motor,
Selasa tanggal 20/02/2018 di jalan Karya Barat I No.32 Rt.008/02 kel.Wijaya
Kusuma Grogol Petamburan Jakarta Barat.
Kapolsek
Tanjung Duren Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Polisi Lambe Patabang
Birana, SIK. menyatakan bahwa pelaku berinisial “R”(19 tahun) merupakan warga
jalan Sosial kel.Wijaya Kusuma kec.grogol Petamburan Jakarta Barat.
Adapun
kronologis kejadian adalah sebagai berikut, Selasa tanggal 20 Pebruari 2018,
sekira pukul 00.30 Wib, Saat Saksi 2 (Anggi Pratama) memarkir sepeda motor
tersebut di TKP, dan terparkir dalam keadaan terkunci stang, kemudian pagi harinya
diketahui hilang pada pukul 05.30 Wib.
Selanjutnya
saksi 3 (Faruk Imadudin) memberitahu kepada saksi 2 dan saksi 1 (pelapor/korban
Yopi eka Martin) bahwa yang mengambil sepeda motor tersebut adalah pelaku
berinisial “R”.
Kanit
Reskrim Polsek Tanjung Duren Jakarta Barat AKP. Rensa S. Aktadivia, SH., SIK.,
membenarkan peristiwa tersebut, setelah mendapatkan laporan ia memerintahkan
anggotanya Tim Buser dipimpin Panit Reskrim IPTU. Muh. Trisno, SH., MM.,
melakukan olah tempat kejadian perkara serta meminta keterangan saksi, kemudian
melakukan penyelidikan, dan berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti
berupa 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna merah marun tahun 2013
dengan No.Pol. B-3210-BSW (Asli).
Serta
ternyata plat nomor tersebut oleh pelaku sudah diganti dengan plat nomor
B-3842-BGA, di daerah Kapuk. Setelah itu pelaku dan barang bukti sepeda motor
serta kunci kontak palsu dibawa ke Polsek Tanjung Duren Jakarta Barat untuk
proses lanjut.
Atas
perbuatannya, mereka (pelaku) ditahan dalam Mako Polsek Tanjung Duren Jakarta
Barat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan ancaman pasal 363
KUHPidana tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman
maksimal 7 tahun penjara.
Kapolsek
Tanjung Duren Kompol. Lambe Patabang Birana, S.IK. menegaskan, dirinya bersama
jajaran akan terus menekan angka kriminalitas terlebih yang dapat meresahkan
masyarakat sampai Jakarta Barat bersih dari tindak kriminal dan aksi
premanisme.” Kami (polisi) bekerja sesuai arahan pimpinan Kapolres Metro
Jakarta Barat Kombes. Pol. Hengki Haryadi, S.IK, MH. untuk menekan angka
kriminalitas dan aksi premanisme di Jakarta Barat yang dapat meresahkan
masyarakat dan tidak segan-segan akan mengambil tindakan tegas yang terukur
jika mencoba melawan petugas (polisi),”Tuturnya.(Humas Polsek Tanjung Duren).
Post a Comment