Polres Tanjungbalai Tangkap 7 Pelaku Jambret, 2 Pelaku Status Masih Pelajar

Tanjungbalai.Metro Sumut
Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai berhasil mengungkap jaringan begal dan pencurian yang dilakukan sekelompok anak di bawah umur. Dari 7 pelaku yang berhasil ditangkap petugas, 2 di antaranya adalah siswa pelajar SMK di Kota Tanjungbalai.

Para pelaku selalu menjerat korbannya, dengan cara membawa korban ke tempat sunyi. Kapolres Tanjungbalai AKBP Tri Setyadi Artono, SH, SIK, MH saat memimpin press release, Kamis (1/2) mengatakan, aksi kriminal ketujuh pelajar itu terjadi di beberapa lokasi berbeda.

Ketujuh pelaku masing-masing berinitial MAD alias AD (15) pelajar SMKN2, warga Jalan Prof HM Yamin, Keramat Kubah, Kecamatan Sei Tualang Raso, IM alias IP (15), pelajar SMKN 2 warga Jalan Logam, Kelurahan Tanjungbalai Kota III, Tanjungbalai Utara, IS alias IP (17), putus sekolah, warga Jalan Beting Semelur, Kelurahan Sirantau, Kecamtan Datuk Bandar.

Selain itu, MRN(15), juga berstatus pelajar, warga Jalan Beting Semelur, MI (14), pelajar warga Jalan Mesjid, Kelurahan Keramat Kubah. MHD (15), BU dan BP (14), kesemuanya pelajar, warga Jalan Logam, Kelurahan Tanjungbalai Kota III.

Kasus pencurian dengan kekerasan (jambret/begal) dilakukan oleh dua siswa SMKN 2, MAD alias AD (15)dan IM alias IP (15). “TKP nya di Jalan KL Yos Sudarso, Kelurahan Beting Kuala Kapias, Kecamatan Teluk Nibung, Tanjungbalai, tepatnya di Simpang PT Timur Jaya, Rabu (31/1/2018), sekira jam 11.00 Wib,” sebut Kapolres.

Dijelaskan AKBP Tri Setyadi Artono, pada saat itu pelaku dengan mengendarai Sepeda Motor tanpa plat nomor polisi warna hitam yang dikemudian MAD (15) berboncengan dengan IM, datang dari arah belakang.

Lalu mereka memepet kreta yang saat itu dikemudikan Nadia Hamidah, berboncengan dengan Tiara Hutagaol. Selanjutnya, setelah masuk dalam jarak jangkau, IP yang bertindak sebagai ‘tukang petik’ langsung merampas ponsel merk Oppo milik Nadia yang dipegang temannya Tiara Hutagaol.

Tersentak akibat sambaran mendadak tersebut, Nadia dan Tiara pun terjatuh bersama kretanya. Selanjutanya, kedua pelaku langsung memutar arah dan tancap gas ke arah Titi Gantung. Akibat perampasan itu, korban mengalami kerugian senilai Rp2 juta rupiah, atau setara harga 1 unit Hp Merk Oppo A37. Selain itu, korban juga mengalami luka pada telapak tangan sebelah kanan, serta bagian perut terasa sakit.

Sedangkan untuk kasus pencurian dengan pemberatan, lanjut Kapolres, terjadi di wilayah Kecamatan Sei Tualang Raso, Sabtu (2/10/2017) sekira jam 20.00 Wib. “Untuk kasus ini, pelakunya tiga orang anak di bawah umur, masing-masing berinitial HU alias TH (15), MAD (15) dan BP (14).

Barang bukti berupa, 1 unit handphone Oppo A37 milik Anggi Rahmani, terpaksa diserahkan korban setelah salah satu dari tiga pelaku menodongkan pisau ke arahnya,” Kata Kapolres. Kejadiannya itu berawal, ketika HU alias TH yang masih berteman dengan korban Anggi Rahmani, membawa remaja putri itu ke tempat sunyi di wilayah Kecamatan Sei Tualang raso.

Sebelumnya, HU alias TU ini sudah lebih dulu menyuruh MAD dan BP bersembunyi di lokasi dimaksud. Setiba di tempat itu, MAD lalu menodongkan sebilah pisau ke arah tubuh korban dan meminta handphone milik korban agar segera diserahkan.

Karena ketakutan, korban pun terpaksa memberikannya. Akibat kejadian tersebut, korban Anggi Rahmani mengalami kerugian sebesar Rp1.7000 ribu. Tak hanya itu, kasus serupa kata Kapolres juga terjadi di dekat SMAN5, pada Sabtu (11/11/2017), sekira jam 21.00 Wib.

Korbannya Sania Mutiara (17), warga Jalan Rambutan, Gang Kelapa, Kecamatan Datuk Bandar, terpaksa kehilangan handphone merk HUAWEI miliknya. “Pelakunya dua orang, masing-masing berinisial MAD (15) dan MI (15). Kasus pencurian dengan pemberatan itu terjadi berawal ketika MI membawa korban ke tempat kejadian. Sebelumnya, MI menyuruh agar MAD menunggunya di TKP,” kata Kapolres.

Setibanya di TKP, MAD kemudian menodongkan pisau lipat ke arah Sania Mutiara dan memaksa agar menyerahkan Hp miliknya. Akibat insiden itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp700 ribu, Menurut Kapolres, sebelum mengakhiri keterangannya pers terkai kronologis penangkapan para tersangka, dari ketujuh orang yang ditangkap, setelah dilakukan tes urine, satu di antaranya, MI, positif mengandung methamphetamine (sabu). (Red).


Tidak ada komentar