Pelaku yang Menganiaya Ibu Dan Membunuh Anaknya Di Pasar Rebo Ditangkap Polres Jaktim

Jaktim.Metro Sumut
Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur akhir berhasil meringkus inisial OJ (21), pelaku tunggal penganiayaan terhadap seorang ibu dan membunuh anaknya yang masih balita yang terjadi di Jalan Lewa, Pekayon, Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada Minggu 11 Februari 2018 lalu.

OJ yang sempat buron selama satu pekan ini ditangkap anggota Polres Metro Jakarta Timur dilokasi persembunyiannya di Desa Cijagan, Cikalong Kulon, Cianjur, Jawa Barat, pada hari Minggu 18 Februari.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Y. Tony Surya Putra SIK, MH mengungkapkan, pada saat dilakukan penangkapan kepada tersangka, yang bersangkutan melakukan perlawanan sehingga anggota dengan terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki tersangka.“Saat dilakukan penangkapan pelaku melakukan perlawanan dengan cara berusaha merebut senjata salah satu anggota, sehingga diberikan tindakan tegas terukur terhadap pelaku yang mengakibatkan pelaku mengalami luka tembak di kaki sebelah kiri,” ungkap Kapolres.

“Dalam penangkapan tersebut, anggota juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, berupa uang Rp300 ribu, satu tas selempang warna cokelat milik korban, dan satu handphone diduga milik korban,” sambung Kapolres.

Dari keterangan sementara yang didapat pihak kepolisian dari pengakuan Masniya, sebelum pelaku OJ nekat menganiaya Masniya (39) dan membunuh anaknya berinisial F, pelaku OJ sempat membeli mi instan di warung korban.

Kemudian tanpa sebab yang jelas pelaku meminta menginap dan tidur bersama anak korban. Lalu Masniya tidak mengizinkan dan terjadi cekcok korban dengan pelaku. Kemudian pelaku memukul ibu korban dengan tabung gas tiga kilogram hingga menyebabkan luka di dahi. Tidak cukup di situ, pelaku juga membunuh sang anak hingga tewas.

Dugaan sementara, pelaku OJ nekat menganiaya Masniya (39) dan membunuh anaknya berinisial F lantaran tidak terima saat tidak diperbolehkan tidur barsama F.(Humas Polres Jaktim).



Tidak ada komentar