Sat Reskrim Polres Rembang Tangkap Residivis Spesialis Penggelapan Motor
Rembang.Metro Sumut
Kurniawan, seoarang pelaku spesialis penggelapan
sepeda motor diamankan jajaran Sat Reskrim Polres Rembang, Jawa Tengah,
lantaran kembali melakukan aksi kejahatan serupa. Kamis (22/06/2017).
Peristiwa penggelapan terjadi pada hari Kamis (01/06/2017),
saat itu pelaku mendekati korban
bernama Lutfi Eko Saputra warga RT 02 RW
01 Desa Johogunung, Kecamatan Pancur yang sedang menambal ban sepeda motor
Honda Supra dengan Nomor Polisi K 5314
QD di bengkel tambal ban Desa Punggungharjo, Kecamatan Pancur.
Kemudian oleh pelaku, korban diajak mengobrol. Setelah
ban motor selesai ditambal, pelaku meminjam sepeda motor kepada korban dengan
alasan untuk membeli makan.
Korban baru sadar setelah sepeda motor yang dipinjam
tidak kunjung kembali. Korban pun akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polisi.
Kapolres Rembang AKBP Sugiarto melalui Kasat Reskrim
AKP Ibnu Suka, Minggu (18/06/2017) mengatakan, pelaku yang ditangkap pernah
ditahan dan divonis oleh PN Jepara dan Tuban dalam kasus serupa.“Dalam
menjalankan aksinya, pelaku selalu berpura-pura meminjam sepeda motor milik
para korbannya selanjutnya dijual,” kata
Kasat Reskrim.
Saat ini, kasus tersebut masih dikembangkan,
dikarenakan kemungkinan ada beberpa TKP lain di wilayah Kecamatan Sarang, Sluke
dan Pamotan.(Humas Polres Rembang).
Post a Comment