Sat Reskrim Polres Rembang Tangkap Residivis Spesialis Penggelapan Motor

Rembang.Metro Sumut
Kurniawan, seoarang pelaku spesialis penggelapan sepeda motor diamankan jajaran Sat Reskrim Polres Rembang, Jawa Tengah, lantaran kembali melakukan aksi kejahatan serupa. Kamis (22/06/2017).

Peristiwa penggelapan terjadi pada hari Kamis (01/06/2017), saat itu  pelaku mendekati korban bernama  Lutfi Eko Saputra warga RT 02 RW 01 Desa Johogunung, Kecamatan Pancur yang sedang menambal ban sepeda motor Honda Supra dengan Nomor Polisi  K 5314 QD di bengkel tambal ban Desa Punggungharjo, Kecamatan Pancur.

Kemudian oleh pelaku, korban diajak mengobrol. Setelah ban motor selesai ditambal, pelaku meminjam sepeda motor kepada korban dengan alasan untuk membeli makan.

Korban baru sadar setelah sepeda motor yang dipinjam tidak kunjung kembali. Korban pun akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polisi.

Kapolres Rembang AKBP Sugiarto melalui Kasat Reskrim AKP Ibnu Suka, Minggu (18/06/2017) mengatakan, pelaku yang ditangkap pernah ditahan dan divonis oleh PN Jepara dan Tuban dalam kasus serupa.“Dalam menjalankan aksinya, pelaku selalu berpura-pura meminjam sepeda motor milik para korbannya  selanjutnya dijual,” kata Kasat Reskrim.

Saat ini, kasus tersebut masih dikembangkan, dikarenakan kemungkinan ada beberpa TKP lain di wilayah Kecamatan Sarang, Sluke dan Pamotan.(Humas Polres Rembang).

Tidak ada komentar