Polres Cilacap Berhasil Ungkap Beberapa Kasus Selama Bulan Ramadhan

Cilacap.Metro Sumut
Selama bulan Ramadhan, jajaran Polres Cilacap, Jawa Tengah, melaksanakan Operasi Cipta Kondisi dan berhasil mengungkap beberapa kasus seperti premanisme, perjudian, juga petasan. Kamis (22/06/2017).

Beberapa kasus yang berhasil diungkap adalah premanisme, perjudian dan petasan. Dari kasus yang paling banyak diungkap adalah pemanisme yaitu 121 kasus dengan jumlah tersangka 207 orang.“Jenis kasus premanisme yang meresahkan masyarakat tersebut meliputi mabuk-mabukan di tempat umum, pengamen jalanan, parkir liar, pengemis yang sering memaksa serta ada juga kasus pencopetan,” ungkap Kapolres Cilacap AKBP Yudo Hermanto melalui Waka Polres Hary Ardiyanto saat press release, Senin (19/06/2017).

Lebih lanjut Waka Polres menjelaskan dari ungkap kasus perjudian selama bulan Ramadhan tercatat ada 5 kasus yang dapat terungka dengan 18 tersangka yang dilakukan proses penyidikan.“Dari salah satu judi yang berhasil diungkap adalah judi jenis dadu dengan barang bukti uang mencapai Rp20 juta,” katanya.

Selain itu, pihak Polres Cilacap dan Polsek jajaran berhasil mengungkap 68 kasus petasan dan berhasil menyita 10 ribu petasan berbagai jenis diantaranya petasan jumbo berukuran kaleng cat 5 kilogram. Petasan petasan tersebut rencanannya untuk dinyalakan saat bulan puasa dan persiapan menjelang lebaran.

Untuk pelaku kasus premanisme dan petasan petugas menjerat dengan pasal tindak pidana ringan dan dilakukan pembinaan sedangkan untuk kasus perjudian dilakukan proses penyidikan untuk diajukan ke persidangan.(Humas Polres Cilacap).

Tidak ada komentar