Ketahuan Hendak Mencuri, Opong Yang Mabuk Ciu Dioplos Obat Batuk Babak Belur Dihajar Massa

Batang.Metro Sumut
Nasib sial dialami Har alias Opong (27) warga Desa Depok Kecamatan Kandeman Batang. Dia diduga mencuri kendaraan bermotor milik Imaroh warga Dracik Kuncen Proyonanggan Selatan Kabupaten Batang, kemarin siang. Kamis (22/06/2017).

Saat melakukan aksinya, Har (27) tepergok kakak korban Suparjo (29), yang kemudian segera keluar rumah dan menghampiri pelaku. Waktu itu pelaku duduk di atas Sepeda motor Beat warna hitam.

Suparjo melihat dua orang berkendaraan sepeda motor berhenti depan rumahnya, kemudian, salah satu pelaku curanmor, Har (27) turun dari sepeda motor dengan perilaku yang mencurigakan.“Saat itu, pelaku menoleh ke kanan dan ke kiri melihat kondisi lingkungan. Saya yang sudah menaruh curiga terhadap dua pelaku dan saya terus mengawasi gerak-gerik mereka yang diketahui, menuntun sepeda motor Beat Warna Hitam milik adiknya untuk dibawa pergi,” ujarnya.

Suparjo mengatakan setelah melihat kejadian itu, dirinya berteriak ‘maling’ yang kemudian didengar oleh warga. Ketika kakak korban memegang pelaku, Har mengatakan bahwa ini motor temannya. Hal ini makin menambah geram warga yang sudah berdatangan.

Warga yang melihat perisitiwa itu kemudian menghajar pelaku hingga babak belur. Beruntung dalam waktu yang tidak lama, petugas kepolisian datang dan mengamankan pelaku untuk dibawa ke Mapolres.

Menurut Kapolres Batang, AKBP Juli Agung Pramono melalui Kasatreskim Polres Batang AKP Suhadi mengatakan bahwa saat ini kedua pelaku sudah diamankan oleh polisi untuk dimintai keterangannya.“Ya, pelaku sempat dihajar massa sebelum polisi datang. Selain mengamankan dua pelaku, juga mengamankan satu unit sepeda motor Vixion yang digunakan pelaku. Saat ini kasusnya ditangani oleh Sat Reskrim Polres Batang,” kata Kasat Reskrim.

Pelaku akan dijerat dengan pasal 362 KUHP dan saat sekarang masih menjalani pemeriksaan intensif unit Sat Reskrim Polres Batang guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Har mengakui dirinya sebelum melakukan aksinya didahului dengan minum-minuman keras jenis Ciu yang dicampur obat batuk.“Semula saya tidak ada niat untuk mencuri. Akan tetapi, saat melintas jalan raya Proyonanggan saya melihat sepeda motor lalu saya turun dan bermaksud mengambil sepeda motor itu,” kata Pelaku.(Humas Polres Batang).

Tidak ada komentar