Asyik Main Judi Kartu Digrebek Polres Polman, 5 Pelaku Diamankan
Sulbar.Metro Sumut
Personil gabungan Unit IV Sat. IK bersama Unit Opsnal
Sat. Reskrim dan Unit Turjawali Patmor Satuan Sabhara Polres Polman dipimpin
Aiptu Haspar, SH didampingi Kanit Opsnal Bripka Rubil Ridwan berhasil
mengamankan 5 pelaku judi kartu joker. Kamis (22/06/2017).
Mereka tertangkap bermula saat unit anggota gabungan
melakukan patroli di Dusun Pappasilumbangang Desa Sambali Wali Kecamatan Luyo
Kabupaten Polman kemudian digrebek oleh petugas. Kamis (15/06/2017) sekitar
Pukul 01.00 WITA dini hari.“Kami dapati lima warga ini sedang berjudi, Anggota
akhirnya melakukan penangkapan dan mengamankan barang bukti dari lokasi judi
tersebut,” ujar Aiptu Haspar, SH.
Dari penangkapan lima pelaku judi kartu ini, petugas
mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebanyak Rp. 4.510.000, 1 unit
handphone merk Nokia dan 2 pasang kartu joker.
Tidak hanya itu, petugas juga mengamankan 2 buah
badik, masing- masing milik lelaki “ARM” dan “KC”.
Karena judi merupakan salah satu penyakit di
masyarakat, agar tidak berkembang Aiptu Haspar, SH menegaskan, akan gencar
memberantas perilaku tersebut melakukan patroli di kampung-kampung demi untuk
meminimalisir segala kemungkinan yang terjadi.
Adapun identitas pelaku IMR (37) warga Pallungan Desa
Sambali Wali Kec. Luyo Kab. Polman, “AGS” (25) warga Pappassilumbangan Desa
Sambaliwali Kec. Luyo Kab. Polman, “RDT” (23) warga Ling. Tinggas-tinggas Kel.
Tinambung Kec. Tinambung Kab. Polman, “ARM” (27) warga asal Pallungan Desa
Sambali-Wali Kec. Luyo Kab. Polman dan “KC” (41) alamat Pallaporang Desa Pussui
Kec. Luyo Kab. Polman.
Saat ini kelima pelaku dan seluruh barang bukti
diamankan di Sat. Reskrim Polres Polman guna proses lebih lanjut. Tutup Aiptu
Haspar, SH.(Humas Polda Sulbar).
Post a Comment