Asyik Main Judi Kartu Digrebek Polres Polman, 5 Pelaku Diamankan

Sulbar.Metro Sumut
Personil gabungan Unit IV Sat. IK bersama Unit Opsnal Sat. Reskrim dan Unit Turjawali Patmor Satuan Sabhara Polres Polman dipimpin Aiptu Haspar, SH didampingi Kanit Opsnal Bripka Rubil Ridwan berhasil mengamankan 5 pelaku judi kartu joker. Kamis (22/06/2017).

Mereka tertangkap bermula saat unit anggota gabungan melakukan patroli di Dusun Pappasilumbangang Desa Sambali Wali Kecamatan Luyo Kabupaten Polman kemudian digrebek oleh petugas. Kamis (15/06/2017) sekitar Pukul 01.00 WITA dini hari.“Kami dapati lima warga ini sedang berjudi, Anggota akhirnya melakukan penangkapan dan mengamankan barang bukti dari lokasi judi tersebut,” ujar Aiptu Haspar, SH.

Dari penangkapan lima pelaku judi kartu ini, petugas mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebanyak Rp. 4.510.000, 1 unit handphone merk Nokia dan 2 pasang kartu joker.

Tidak hanya itu, petugas juga mengamankan 2 buah badik, masing- masing milik lelaki “ARM” dan “KC”.

Karena judi merupakan salah satu penyakit di masyarakat, agar tidak berkembang Aiptu Haspar, SH menegaskan, akan gencar memberantas perilaku tersebut melakukan patroli di kampung-kampung demi untuk meminimalisir segala kemungkinan yang terjadi.

Adapun identitas pelaku IMR (37) warga Pallungan Desa Sambali Wali Kec. Luyo Kab. Polman, “AGS” (25) warga Pappassilumbangan Desa Sambaliwali Kec. Luyo Kab. Polman, “RDT” (23) warga Ling. Tinggas-tinggas Kel. Tinambung Kec. Tinambung Kab. Polman, “ARM” (27) warga asal Pallungan Desa Sambali-Wali Kec. Luyo Kab. Polman dan “KC” (41) alamat Pallaporang Desa Pussui Kec. Luyo Kab. Polman.

Saat ini kelima pelaku dan seluruh barang bukti diamankan di Sat. Reskrim Polres Polman guna proses lebih lanjut. Tutup Aiptu Haspar, SH.(Humas Polda Sulbar).

Tidak ada komentar