Kedapatan Memiliki Narkoba Jenis Sabu, Pria Asal Aceh Ditangkap Polres Metro Jakarta Utara

Jakarta Utara.Metro Sumut
Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara berhasil menangkap seorang tersangka pelaku penyalagunaan narkoba jenis sabu, pada hari Sabtu (20/05/2017).

Tersangka pria yang diamankan polisi tersebut yakni berinisial RM warga asal Kota Juang Bireuen, Aceh. Yang bersangkutan ditangkap anggota dari Jalan Tipar Cakung, Kelurahan Sukapura Kecamtana Cilincing  Jakarta Utara.

Dari tersangka polisi mengamankan barang bukti berupa 1 plastik klip kecil
yang di dalamnya terdapat 1 plastik klip diduga berisi narkoba jenis sabu bruto 0,48 gram.

Tertangkapnya tersangka tersebut berawal dari info masyarakat bahwa di TKP sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu. Berbekal info tersebut Unit 2, Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Utara langsung melakukan penyelidikan.

Mengingat target operasi sedang berada di TKP, anggota langsung melakukan upaya paksa penangkapan dan penggeledahan. Saat digeledah anggota menemukan barang bukti narkoba jenis sabu dari tangan tersangka.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, selanjutnya tersangka di bawa ke Komando guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.(Humas Polres Metro Jakarta Utara).

Tidak ada komentar