Tim Tekab 134 Polresta Palembang Ringkus 2 Jambret
Palembang.Metro
Sumut
Dua
pelaku jambret yang meresahkan warga di kawasan Seberang Ulu II, Palembang
berhasil diringkus Tim Tekab 134 Polresta Palembang, Kamis (20/04/2017).
Kedua
tersangka jambret itu yakni JU (22) dan AL (22) yang merupakan warga Sungai
Gerong Kelurahan Plaju Ilir Palembang, Sumatera Selatan, dihadiahi timah panas
polisi.
Kedua
tersangka berhasil ditangkap Tim Tekab 134 Polresta Palembang di Jalan KH
Azhari Tangga Takat SU II Palembang (Depan Bengkel Las) saat sedang melakukan
aksinya, yang sedang menjambret tas milik warga sekitar, Kamis (20/04/2017),
sekira pukul 14.00 wib.
Namun,
saat sedang melakukan aksinya kedua tersangka terpergok anggota Tekab 134
Polresta Palembang yang sedang melakukan patroli.
Melihat
kedua tersangka sedang melancarkan aksinya petugaspun langsung melakukan
pengejaran, dan terjadilah kejar mengejar antara petugas dan tersangka.
Oleh
kesigapan petugas kedua tersangka pun berhasil ditangkap.“Kedua tersangka ini
berhasil kita amankan saat sedang melancarkan aksinya, selain itu juga kita
menindaklanjuti laporan dari warga yang merasa resah karena sering terjadi
pencopetan di wilayah 16 Ulu Palembang tepatnya di pertahanan,” ungkap
Kapolresta Palembang, Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono melalui Kanit Tekab
134 Polresta Palembang, Ipda Daniel.
Kedua
tersangka yang mengaku baru satu kali melakukan aksi jambret tersebut.“Nanti
akan kita kembangkan, apa memang benar kedua tersangka ini baru pertama kali
melakukan aksinya tersebut,” ungkapnya.
Atas
ulahnya kedua tersangka kini harus mendekam di sel tahanan Polresta Palembang
untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.“Selain mengamankan kedua pelaku,
kita juga berhasil menyita barang bukti berupa satu buah tas yang berisikan
ijazah, Handaphone (HP), buku tabungan dan power bank dan satu unit sepeda
motor Suzuki Satria FU warna biru dengan BG 2144 KM, yang dilakukan oleh
tersangka saat melancarkan aksinya,” ungkapnya.([Humas Polda Sumsel/Polresta
Palembang).
Post a Comment