Polres Muara Enim Ringkus 2 Pemuda Tengah Transaki Narkoba

Muara Enim.Metro Sumut
Dua pemuda yakni ZA Alias WA (21) dan AP Alias TA (18) keduanya warga Muara Enim, tertangkap tangan ketika bertransaksi narkoba di Jalan Saitulham Kelurahan Pasar I, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Eenim, Sumatera Selatan. Jumat (21/04/2017).

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, pada Kamis (20/04/2017), terungkapnya kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat ke anggota Satuan Narkoba Polres Muara Enim, bahwa di Jalan Sido Makmur Pelita Sari, Kecamatan Muara Enim, sering terjadi transaksi markoba jenis sabu.

Kemudian dilakukan lidik ternyata benar. Lalu petugas melakukan pengintaian dan ketika melihat kedua pelaku di lokasi kejadian dengan mengendarai sepeda motor merk Yamaha King warna biru, petugas langsung menghentikannya dan pengeledahan.

Namun sebelum dihentikan, pelaku sempat membuang sebuah bungkusan ke tanah. Petugas yang jeli langsung mengambil bungkusan, dan ketika dibuka ternyata dibuktikan satu paket besar narkotika jenis sabu berat bruto 5.34 gram, yang dibungkus tisu putih dibalut lakban coklat.

Kemudian dilanjutkan pengembangan ke rumah kontrakan kedua pelaku berhasil ditemukan lagi barang bukti satu kaleng bekas permen mentos yang berisikan lima paket kecil narkotika jenis sabu berat bruto 1,01 gram, satu bal plastik bening, satu unit timbangan digital warna silver hitam.

Kapolres Muara Enim AKBP Leo Andi Gunawan melalui Kasatnarkoba AKP Alhadi didampingi Kasubag Humas AKP Arsyad Agus, saat ini, pihaknya telah mengamankan kedua tersangka berikut barang buktinya guna pemeriksaan lebih lanjut.(Humas Polda Sumsel/Polres Muara Enim).

Tidak ada komentar