Pencuri Laptop Di Tempat Kost Anggota Polisi Berhasil Ditangkap

Kampar.Metro Sumut
Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kampar, Riau, menangkap pencuri laptop di tempat kost salah satu anggota Polres Kampar, Kamis (20/04/2017).

Pelaku berinisial AD (26), diduga kuat telah mencuri laptop milik Aprinaldi (23), anggota Polres Kampar, di tempat kostnya yang berada di Jalan DI Panjaitan Gang Mamutui, Kelurahan Langgini, Kecamatan Bangkinang Kota.

Peristiwa ini diketahui pada hari Minggu (19/02/2017) sekira pukul 10.00 WIB. Saat itu, Aprinaldi baru pulang dari kantornya di Polres Kampar, ia melihat pintu kamar kostnya telah rusak dan setelah dicek ke dalam kamar, diketahui tas laptop miliknya yang tergantung di dinding kamar sudah raib.

Aprinaldi menanyakan kepada ibu kostnya tentang tas laptop miliknya yang raib itu, tetapi tidak diketahui siapa yang masuk ke kamar kost dan mengambil laptop di kamarnya.

Setelah dilakukan penyelidikan oleh korban bersama rekan-rekannya dari Opsnal Sat Reskrim Polres Kampar, diketahui bahwa pelaku pencurian tersebut adalah tersangka AD.

Kemudian pada hari Kamis (20/04/2017), tim Opsnal Polres Kampar mendapatkan informasi bahwa tersangka pencurian itu sedang berada dekat kedai di sekitar lapangan Pelajar Bangkinang, akhirnya tersangka ini berhasil diamankan.

Setelah diinterogasi petugas, AD akhirnya mengakui perbuatannya, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti laptop milik korban yang telah dicuri dari tempat kostnya itu.

Kapolres Kampar, AKBP Edy Sumardi Priadinata SIK melalui Kasat Reskrim AKP YE Bambang Dewanto SH mengatakan bahwa tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Ditambahkan Kasat Reskrim, bahwa pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mendalami kasus ini atas kemungkinan keterlibatan pelaku lain.(Humas Polres Kampar).


Tidak ada komentar