Mahkota Siswi SMP Di Palembang Direnggut Pemuda Yang Baru Dikenalnya Dua Pekan

Palembang.Metro Sumut
Sungguh tragis nasib yang dialami korban inisial BU (13), siswi SMP di Kota Palembang, Sumatera Selatan, ini harus merelakan perawannya setelah direnggut oleh pelaku inisial MM (28) yang baru dikenal selama dua minggu lewat media sosial berupa Line. Sabtu (22/04/2017).

Aksi yang dilakukan tersangka terhadap korban warga Kelurahan Kebun Bunga Kecamatan Sukarami Palembang itu bukan hanya sekali melainkan, telah berulang hingga tiga kali.

Ironisnya lagi, hubungan intim itu dilakukan tersangka di rumah korban saat dalam keadaan sepi. Namun akibat ulahnya tersebut, kini tersangka yang juga tercatat sebagai warga Kelurahan Kebun Bunga Kecamatan Sukarami Palembang itu harus membayar mahal setelah diamankan Polsekta Sukarami Palembang yang menindaklanjuti laporan dari keluarga BU.

Di Polsekta Sukarami Palembang, tersangka yang sehari-hari berkerja sebagai buruh bangunan tersebut, mengatakan, aksi bejatnya tersebut dilakukan berawal saat ia berkenalan dengan BU sekitar dua minggu lalu melalui media sosial berupa Line.“Setelah berkenalan, kami langsung bertemuan di rumah BU. Dan karena saat itu keadaan di rumahnya sepi hingga akhirnya terjadi hubungan suami istri tersebut,” jelasnya, Kamis (20/04/2017).

Setidaknya, dikatakan tersangka, ia dan BU telah melakukan hubungan badan tersebut sudah sebanyak tiga kali. Terakhir kali dilakukan pada Selasa (18/04/2017) sekira pukul 20.00 wib lalu.“Kami itu pacaran dan saling suka sama suka, tidak ada paksaan,” terangnya.

Sementara itu, Kapolsekta Sukarami Palembang Kompol Khalid Zulkarnaen didampingi Kanit Reskrim Ipda Marwan, menjelaskan, tersangka diduga telah melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.“Tersangka akan dikenakan Pasal 81 No 35 Tahun 2014 Tentang Undang-Undang Perlindungan Perempuan dan Anak dengan ancaman lima tahun penjara,” jelasnya.(Humas Polda Sumsel/Polresta Palembang).


Tidak ada komentar