Mahkota Siswi SMP Di Palembang Direnggut Pemuda Yang Baru Dikenalnya Dua Pekan
Palembang.Metro
Sumut
Sungguh
tragis nasib yang dialami korban inisial BU (13), siswi SMP di Kota Palembang,
Sumatera Selatan, ini harus merelakan perawannya setelah direnggut oleh pelaku
inisial MM (28) yang baru dikenal selama dua minggu lewat media sosial berupa
Line. Sabtu (22/04/2017).
Aksi
yang dilakukan tersangka terhadap korban warga Kelurahan Kebun Bunga Kecamatan
Sukarami Palembang itu bukan hanya sekali melainkan, telah berulang hingga tiga
kali.
Ironisnya
lagi, hubungan intim itu dilakukan tersangka di rumah korban saat dalam keadaan
sepi. Namun akibat ulahnya tersebut, kini tersangka yang juga tercatat sebagai
warga Kelurahan Kebun Bunga Kecamatan Sukarami Palembang itu harus membayar
mahal setelah diamankan Polsekta Sukarami Palembang yang menindaklanjuti
laporan dari keluarga BU.
Di
Polsekta Sukarami Palembang, tersangka yang sehari-hari berkerja sebagai buruh
bangunan tersebut, mengatakan, aksi bejatnya tersebut dilakukan berawal saat ia
berkenalan dengan BU sekitar dua minggu lalu melalui media sosial berupa Line.“Setelah
berkenalan, kami langsung bertemuan di rumah BU. Dan karena saat itu keadaan di
rumahnya sepi hingga akhirnya terjadi hubungan suami istri tersebut,” jelasnya,
Kamis (20/04/2017).
Setidaknya,
dikatakan tersangka, ia dan BU telah melakukan hubungan badan tersebut sudah
sebanyak tiga kali. Terakhir kali dilakukan pada Selasa (18/04/2017) sekira
pukul 20.00 wib lalu.“Kami itu pacaran dan saling suka sama suka, tidak ada
paksaan,” terangnya.
Sementara
itu, Kapolsekta Sukarami Palembang Kompol Khalid Zulkarnaen didampingi Kanit
Reskrim Ipda Marwan, menjelaskan, tersangka diduga telah melakukan pencabulan
terhadap anak di bawah umur.“Tersangka akan dikenakan Pasal 81 No 35 Tahun 2014
Tentang Undang-Undang Perlindungan Perempuan dan Anak dengan ancaman lima tahun
penjara,” jelasnya.(Humas Polda Sumsel/Polresta Palembang).
Post a Comment