Juru Tulis Dan Pengepul Judi Togel Ditangkap Unit Jatanras Polres Simalungun

Simalungun.Metro Sumut
Unit Lidik Jatanras Polres Simlungun, Sumatera Utara, mengamankan dua pelaku judi togel berinisial B alias Gambir (43) dan MS alias Bunong (44), Kamis (20/04/2017).

Berawal dari penangkapan penulis angka tebakan togel, Gambir di Sisingamangaraja, Gang Simpatik, Kelurahan Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun. Dari tangannya, petugas menemukan barang bukti berupa 1 unit handphone merek Nokia yang dalam kotak masuk SMSnya terdapat angka tebakan judi togel dan uang Rp141 ribu.

Dari pelaku Gambir, kembali dilakukan pengembangan dan sekira pukul 17.00 WIB pada hari yang sama kembali mengamankan Gunong, yang diduga menjadi pengepul judi togel. Gunong diamankan di warung nasi miliknya di Jalan Mess Pemda Kelurahan Parsaoran, Kecamatan Ajibata, Kabupaten Toba Samosir. Selain pelaku, juga diamankan barang bukti berupa 1 unit handphone merek Nokia yang dalam kotak masuk SMSnya terdapat angka tebakan judi togel dan uang Rp350 ribu.

Untuk proses penyidikan, kedua pelaku dan barang buktinya dibawa dan diamankan di Polres Simalungun.(Humas Polres Simalungun).



Tidak ada komentar