Juru Tulis Dan Pengepul Judi Togel Ditangkap Unit Jatanras Polres Simalungun
Simalungun.Metro
Sumut
Unit
Lidik Jatanras Polres Simlungun, Sumatera Utara, mengamankan dua pelaku judi
togel berinisial B alias Gambir (43) dan MS alias Bunong (44), Kamis (20/04/2017).
Berawal
dari penangkapan penulis angka tebakan togel, Gambir di Sisingamangaraja, Gang
Simpatik, Kelurahan Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten
Simalungun. Dari tangannya, petugas menemukan barang bukti berupa 1 unit
handphone merek Nokia yang dalam kotak masuk SMSnya terdapat angka tebakan judi
togel dan uang Rp141 ribu.
Dari
pelaku Gambir, kembali dilakukan pengembangan dan sekira pukul 17.00 WIB pada
hari yang sama kembali mengamankan Gunong, yang diduga menjadi pengepul judi
togel. Gunong diamankan di warung nasi miliknya di Jalan Mess Pemda Kelurahan
Parsaoran, Kecamatan Ajibata, Kabupaten Toba Samosir. Selain pelaku, juga
diamankan barang bukti berupa 1 unit handphone merek Nokia yang dalam kotak
masuk SMSnya terdapat angka tebakan judi togel dan uang Rp350 ribu.
Untuk
proses penyidikan, kedua pelaku dan barang buktinya dibawa dan diamankan di
Polres Simalungun.(Humas Polres Simalungun).
Post a Comment