Insiden Penembakan Mobil Di Lubuklinggau, Kapolda Sumsel Sebut Tidak Akan Tutupi Kasus Ini

Palembang.Metro Sumut
Setelah sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Lubuklinggau, DE (40) dan putranya GE (2) serta NO (30) yang merupakan korban penembakan terhadap mobil sedan di Lubuklinggau, pada Kamis (20/04/2017), akhirnya dirujuk ke RS Bhayangkara Kepolisian Daerah Sumatera Selatan, Palembang.

Setelah ketiganya sampai di RS Bhayangkara Polda Sumsel Palembang, Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Inspektur Jenderal Pol Agung Budi Maryoto pun langsung membesuk ketiganya.

Dan hasilnya, Kapolda Sumsel mengatakan, ia sudah bertemu langsung dengan ketiga korban termasuk anak dari korban DE, GE yang mengalami luka gores di atas kepala.“Karena masih anak-anak jadi harus ada trauma healing yang dilakukan psikolog. Dan tadi juga sudah ketawa termasuk berbicara kepada saya meminta mobil-mobilan. Karena itu, setelah ini saya akan langsung mencarikan mobil-mobilan untuk korban GE agar trauma healing cepat tercoveri,” jelasnya.

Sedangkan saat disinggung untuk kedua korban lainnya, DE dan NO, Kapolda Sumsel, mengatakan, sudah berpesan kepadanya untuk meminta agar cepat sembuh.“Saya juga sudah perintahkan Kabid Dokkes Polda Sumsel untuk mencari dokter yang paling baik,” terangnya.

Masih dikatakan Kapolda Sumsel, untuk korban IY yang sempat dirujuk dan dirawat di IGD RSMH Palembang juga akan dipindahkan ke RS Bhayangkara Polda Sumsel.“Setelah operasi, korban IY akan kita pindah untuk dirawat di sini dan mungkin hari ini juga,” ungkapnya.

Masih dikatakan Kapolda Sumsel, hari ini, pihaknya sedang melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan prarekonstruksi di Lubuklinggau termasuk juga langsung melibatkan Brigadir K yang melakukan penembakan terhadap mobil sedan tersebut.“Nantinya, Brigadir K juga akan kita lakukan tes kesehatan psikologi, apakah ada gangguan psikologi atau tidak,” tuturnya.

Sedangkan saat disinggung terkait dengan adanya informasi Komisi III akan melakukan pemanggilan terhadap dirinya, Kapolda Sumsel, mengatakan, itu merupakan akteri Komisi III dan pihaknya pun akan membeberkan semuanya tanpa ada yang ditutupi.“Saya tidak akan tutupi kasus ini dan saya akan proses kalau itu memang pelanggaran dan saya siap untuk dipanggil,” ucapnya.

Sedangkan saat disinggung sopir mobil sedan tersebut, mengatakan, saat ini masih dalam kondisi sakit sehingga pihaknya pun belum banyak mengambil keterangan.“Kita utamakan menyembuhkan dulu atau keselamatan, untuk prosesnya bisa menyusul nantinya,” katanya.

Kedepannya, masih dikatakan Kapolda, untuk mengevaluasi kejadian ini dan agar tak terulang kembali, pihaknya meminta kepada seluruh Kapolres dan Kapolsek jajaran untuk melaksanakan dan latihkan bagaimana peraturan Kapolri No 1 Tahun 2009 tentang penggunaan kekerasan.(Humas Polda Sumsel).


Tidak ada komentar