Insiden Penembakan Mobil Di Lubuklinggau, Kapolda Sumsel Sebut Tidak Akan Tutupi Kasus Ini
Palembang.Metro
Sumut
Setelah
sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Lubuklinggau, DE (40) dan putranya GE
(2) serta NO (30) yang merupakan korban penembakan terhadap mobil sedan di
Lubuklinggau, pada Kamis (20/04/2017), akhirnya dirujuk ke RS Bhayangkara
Kepolisian Daerah Sumatera Selatan, Palembang.
Setelah
ketiganya sampai di RS Bhayangkara Polda Sumsel Palembang, Kepala Kepolisian
Daerah Sumatera Selatan Inspektur Jenderal Pol Agung Budi Maryoto pun langsung
membesuk ketiganya.
Dan
hasilnya, Kapolda Sumsel mengatakan, ia sudah bertemu langsung dengan ketiga
korban termasuk anak dari korban DE, GE yang mengalami luka gores di atas kepala.“Karena
masih anak-anak jadi harus ada trauma healing yang dilakukan psikolog. Dan tadi
juga sudah ketawa termasuk berbicara kepada saya meminta mobil-mobilan. Karena
itu, setelah ini saya akan langsung mencarikan mobil-mobilan untuk korban GE
agar trauma healing cepat tercoveri,” jelasnya.
Sedangkan
saat disinggung untuk kedua korban lainnya, DE dan NO, Kapolda Sumsel,
mengatakan, sudah berpesan kepadanya untuk meminta agar cepat sembuh.“Saya juga
sudah perintahkan Kabid Dokkes Polda Sumsel untuk mencari dokter yang paling
baik,” terangnya.
Masih
dikatakan Kapolda Sumsel, untuk korban IY yang sempat dirujuk dan dirawat di
IGD RSMH Palembang juga akan dipindahkan ke RS Bhayangkara Polda Sumsel.“Setelah
operasi, korban IY akan kita pindah untuk dirawat di sini dan mungkin hari ini
juga,” ungkapnya.
Masih
dikatakan Kapolda Sumsel, hari ini, pihaknya sedang melakukan olah Tempat
Kejadian Perkara (TKP) dan prarekonstruksi di Lubuklinggau termasuk juga
langsung melibatkan Brigadir K yang melakukan penembakan terhadap mobil sedan
tersebut.“Nantinya, Brigadir K juga akan kita lakukan tes kesehatan psikologi,
apakah ada gangguan psikologi atau tidak,” tuturnya.
Sedangkan
saat disinggung terkait dengan adanya informasi Komisi III akan melakukan
pemanggilan terhadap dirinya, Kapolda Sumsel, mengatakan, itu merupakan akteri
Komisi III dan pihaknya pun akan membeberkan semuanya tanpa ada yang ditutupi.“Saya
tidak akan tutupi kasus ini dan saya akan proses kalau itu memang pelanggaran
dan saya siap untuk dipanggil,” ucapnya.
Sedangkan
saat disinggung sopir mobil sedan tersebut, mengatakan, saat ini masih dalam
kondisi sakit sehingga pihaknya pun belum banyak mengambil keterangan.“Kita
utamakan menyembuhkan dulu atau keselamatan, untuk prosesnya bisa menyusul
nantinya,” katanya.
Kedepannya,
masih dikatakan Kapolda, untuk mengevaluasi kejadian ini dan agar tak terulang
kembali, pihaknya meminta kepada seluruh Kapolres dan Kapolsek jajaran untuk
melaksanakan dan latihkan bagaimana peraturan Kapolri No 1 Tahun 2009 tentang
penggunaan kekerasan.(Humas Polda Sumsel).
Post a Comment