Ibu Dan Anak Perempuannya Ini Kedapatan Ngutil Rokok Di Sebuah Warung

Kebumen.Metro Sumut
Polsek Prembun Resor Kebumen, Jawa Tengah, mengamankan seorang perempuan berinisial SH (52) dan anak perempuannya TN (40), karena diduga telah mengambil beberapa bungkus rokok tanpa seizin pemiliknya di sebuah warung milik Basitun (50) di Desa Tunggalroso, Prembun, Kebumen pada, Kamis (20/04/2017).

Kepada petugas Polsek Prembun, Basitun menjelaskan, kedua wanita itu datang ke tokonya dengan berboncengan menggunakan sebuah sepeda motor. SH menunggu di motor, sedangkan anaknya masuk toko untuk membeli 5 bungkus rongkok.

Saat Basitun mengambil rokok di laci, TN mengambil beberapa bungkus rokok yang berada di dekatnya dan langsung dimasukan ke dalam tas. Namun aksinya diketahui oleh Basitun. Setelah digeledah tasnya, ditemukan beberapa bungkus rokok dari berbagai merek. Atas peristiwa itu, Basitun menderita kerugian Rp600 ribu.

Kapolsek Prembun, AKP Suparno SH membenarkan peristiwa tersebut dan mengatakan kedua wanita ibu dan anak itu akan diproses sesuai hukum yang berlaku.“Keduanya kami kenakan pasal Tipiring dan akan disidangkan dalam waktu dekat,” jelas AKP Suparno.(Humas Polsek Prembun/Polres Kebumen).

Tidak ada komentar