Unit Reskrim Polsek Cikijing Berhasil Menangkap Curanmor

Majalengka.Metro Sumut
Pada hari Sabtu tgl 18 Maret 2017 sekitar pukul 14.00 Wib, Unit Reskrim Polsek Cikijing menerima laporan telah terjadi Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor/Curanmor, pencurian tersebut terjadi pada hari Sabtu tanggal 18 Maret 2017 sekitar pukul 18.00 Wib.

Ketika sepeda motor disimpan oleh pemiliknya dihalaman rumah/saksi korban dalam keadaan terkunci leher, Kemudian ditinggal masuk kedalam rumah untuk melaksakan shalat magrib,  sekitar pukul 19.30 Wib, pelapor keluar rumah melihat Sepeda Motor sudah tidak ada ditempat, selanjutnya korban berusaha mencari  keberadaan Sepeda Motor tersebut namun tidak diketemukan “ Ungkap Kapolsek.

Selanjutnya esok hari nya ( hari minggu dan senin ) korban masih tetap mencari Sepeda Motor tersebut, dan baru hari Selasa tanggl 21 Maret 2017 korban mendapat informasi dari saksi bahwa Sepeda Motornya di bawa oleh tersangka atas nama A.A alias Soma, kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cikijing. (Asep Riyanto-Humas Polres Majalengka).

Tidak ada komentar