Unit Reskrim Polsek Cikijing Berhasil Menangkap Curanmor
Majalengka.Metro
Sumut
Pada
hari Sabtu tgl 18 Maret 2017 sekitar pukul 14.00 Wib, Unit Reskrim Polsek
Cikijing menerima laporan telah terjadi Tindak Pidana Pencurian Sepeda
Motor/Curanmor, pencurian tersebut terjadi pada hari Sabtu tanggal 18 Maret
2017 sekitar pukul 18.00 Wib.
Ketika
sepeda motor disimpan oleh pemiliknya dihalaman rumah/saksi korban dalam
keadaan terkunci leher, Kemudian ditinggal masuk kedalam rumah untuk melaksakan
shalat magrib, sekitar pukul 19.30 Wib,
pelapor keluar rumah melihat Sepeda Motor sudah tidak ada ditempat, selanjutnya
korban berusaha mencari keberadaan
Sepeda Motor tersebut namun tidak diketemukan “ Ungkap Kapolsek.
Selanjutnya esok hari
nya ( hari minggu dan senin ) korban masih tetap mencari Sepeda Motor tersebut,
dan baru hari Selasa tanggl 21 Maret 2017 korban mendapat informasi dari saksi
bahwa Sepeda Motornya di bawa oleh tersangka atas nama A.A alias Soma, kemudian
korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cikijing. (Asep Riyanto-Humas
Polres Majalengka).
Post a Comment